Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang warga Aceh Tenggara yang diduga pemakai narkotika jenis sabu ditangkap satuan Reserse Narkoba Polres setempat pada Minggu (17/1).
Tersangka berinisial S (26) warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam ini mencoba menyembunyikan barang haram tersebut di dalam mulutnya saat didatangi petugas kepolisian.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K melalui kasat Narkoba Iptu Sabrianda, S.H mengatakan, penangkapan yang dilakukan pada pukul 14.30 WIB tersebut dilakukan saat petugas sedang melakukan patroli rutin.
“Pada saat itu petugas melihat gerak gerik tersangka mencurigakan kemudian petugas langsung mendekati tersangka dan seketika itu tersangka memasukkan barang bukti tersebut ke dalam mulutnya,” kata Kasat, Senin (18/1).
Kemudian seketika itu petugas memegang leher tersangka sehingga barang yang disembunyikan tersangka itu dimuntahkan serta didapati barang bukti narkotika jenis sabu.
“Didapati barang bukti dua bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan pelastik warna putih bening dengan berat Brutto 0,12 gram,” jelasnya.
Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar