Tahun ini, Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) resmi membuka Sensus Penduduk 2020 secara online. Masyarakat diharapkan untuk dapat berpartisipasi dalam sensus tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sensus tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun program-program kependudukan dan sosial. Selain itu, Sensus penduduk 2020 juga menjadi langkah awal pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.
Sensus Penduduk 2020 Online dilakukan sejak 15 Februari-31 Maret 2020, sebelum sensus lapangan yang akan dimulai di bulan Juli nanti.
Sementara bagi penduduk yang belum berpartisipasi dalam SPO akan dicatat oleh petugas sensus pada 2020. Gimana cara memeriksa NIK dan KK sebelum mengisi SPO?
Mengutip laman BPS, pencacahan lengkap dilakukan dengan memberikan 21 pertanyaan yang terbagi dalam empat kategori.
Berikut adalah data-data yang dikumpulkan dari pertanyaan-pertanyaan tersebut:
Untuk pelaksanaan dari sensus penduduk sendiri terdiri atas tahapan-tahapan berikut:
Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id/ dan juga dilakukan evaluasi berkala dari sensus penduduk online tersebut. Periode pelaksanaan tahap ini adalah pada Februari hingga Maret 2020.
Tahapan ini dilakukan pada bulan Juli 2020. Adapun kegiatan yang dilakukan adalah pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground check), dan pencacahan lengkap (CAPI dan PAPI).
Pada bulan Juli 2021 mendatang, direncanakan pencacahan sampel, yaitu pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.
Untuk ikut serta dalam sensus penduduk secara online itu, masyarakat diharuskan mengakses laman khusus yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik yakni https://sensus.bps.go.id.
Namun dalam proses tersebut juga tidak sedikit masyarakat masih kebingungan, belum paham serta mendapatkan kendala dan bermasalah dengan sistem. Akan tetapi masalah-masalah dalam pendaftaran tentunya dapat diatasi dengan solusi yang telah disediakan oleh BPS.
1. Apakah setiap anggota keluarga bisa mengisi sensus penduduk?
Sebagaimana yang dilansir oleh https://sensus.bps.go.id, bahwa seluruh anggota dalam daftar Kartu Keluarga (KK) dapat masuk dan mengisi Sensus Penduduk Online dengan menggunakan NIK masing-masing dan Password yang sama.
2. Tidak dapat mengakses sensus pendudukan dengan NIK dan nomor KK
Apabila menemukan masalah ini, maka dipersilakan menggunakan pasangan NIK dan KK dari anggota keluarga lain yang masih dalam satu KK. Jika memang tidak ada data, BPS akan mengunjungi keluarga tersebut dalam SP2020-Wawancara pada bulan Juli 2020.
3. Apakah bisa menambah anggota keluarga baru yang tercatat di dalam KK
Setiap keluarga yang memiliki anggota keluarga baru namun belum tercatat dalam KK, maka dapat menambahkan anggota keluarga yang belum tercatat tersebut di kartu keluarga dengan catatan anggota keluarga baru tersebut tinggal bersama Bapak/Ibu.
4. Apakah bisa memperbaiki nama?
Setiap anggota keluarga tidak bisa mengubah namanya. Karena NIK dan nama merupakan isian yang tidak dapat diubah.
5. Bagaimana bila anggota keluarga tidak muncul pada sistem sensus penduduk. Padahal ada di dalam KK?
Apabila menemukan masalah ini, maka silakan masukan anggota keluarga tersebut pada halaman daftar anggota keluarga dan pastikan mengisi keterangan individunya secara lengkap.
6. Bagaimana jika data yang muncul di sensus penduduk adalah data KK yang lama, padahal sudah ada KK yang baru?
Susunan anggota keluarga yang tertera dalam Sensus Penduduk Online dapat mengikuti susunan anggota keluarga pada KK sebelumnya. Silahkan tambahkan anggota keluarga yang belum ada serta sesuaikan status keberadaan dan alamat anggota keluarga yang ada dalam daftar.
7. Bagaimana cara mengetahui partisipasi sensus penduduk 2020 sudah berhasil?
Untuk mengetahui apakah pengisian sensus penduduk online sudah berhasil atau tidak, dapat di lihat pada halaman ringkasan yang akan muncul setelah mengisikan semua anggota keluarga. Pada halaman ini akan dimunculkan mana isian anggota keluarga yang masih ada kesalahan dan yang mana sudah benar. Jika semua isian sudah benar namun masih ada yang perlu diperbaiki, dapat mengklik tombol simpan. Namun jika dirasa sudah benar, dapat mengirim hasil Sensus Penduduk Online dengan mengklik tombol kirim. Selanjutnya dapat mendownload bukti pengisian Sensus Penduduk Online.
8. Apakah saat masuk ke web sensus kependudukan harus menggunakan NIK Kepala Keluarga?
Untuk mengisi Sensus Penduduk Online dapat menggunakan NIK yang terdaftar dalam Kartu Keluarga, tidak harus menggunakan NIK Kepala Keluarga.
9. Apakah bisa mengedit kembali data sensus yang sudah terkirim?
Bagi anda yang mengedit kembali, maka dibolehkan. Pengguna dapat login kembali dengan mengisikan NIK, KK dan password yang dibuat sebelumnya. Isian pertanyaan pada Sensus Penduduk Online dapat dilanjutkan/disesuaikan lagi selama belum mengklik tombol kirim pada halaman terakhir kuesioner. Jika sudah mengklik tombol kirim, maka isian dianggap final dan tidak dapat melakukan perubahan pada data yang sudah diisi.
Namun dalam proses tersebut juga tidak sedikit masyarakat masih kebingungan, belum paham serta mendapatkan kendala dan bermasalah dengan sistem. Akan tetapi masalah-masalah dalam pendaftaran tentunya dapat diatasi dengan solusi yang telah disediakan oleh BPS.
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Midayanti mengatakan bahwa, saat ini data yang sudah di input tidak bisa diperbaiki melalui laman yang sama. Namun hal tersebut dalam sementara waktu.
“Sistemnya memang begitu, kalau sudah submit jadi tidak bisa diperbaiki lagi,” ujaranya pada Rabu (20/2/2020).
Apabila data error atau salah, pihaknya akan mengatasinya melalui petugas pada Juli nanti saat sensus lapangan.
Selain itu juga menyediakan bagi masyarakat yang secara sadar melakukan kesalahan input data saat melakukan SP Online, maka cara yang dapat ditempuh adalah dengan menghubungi pusat bantuan BPS di nomor (021) 3452550, (021) 3841195 ext.2020.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Komentar