Sensus Penduduk 2020 Online Berlangsung hingga 31 Maret, Berikut Tata Cara dan Tahapannya

Tahun ini, Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) resmi membuka Sensus Penduduk 2020 secara online. Masyarakat diharapkan untuk dapat berpartisipasi dalam sensus tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sensus tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun program-program kependudukan dan sosial. Selain itu, Sensus penduduk 2020 juga menjadi langkah awal pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.

Sensus Penduduk 2020 Online dilakukan sejak 15 Februari-31 Maret 2020, sebelum sensus lapangan yang akan dimulai di bulan Juli nanti.

Cek Keberadaan Sebelum Mengikuti Sensus Penduduk 2020 Online 

Sementara bagi penduduk yang belum berpartisipasi dalam SPO akan dicatat oleh petugas sensus pada 2020. Gimana cara memeriksa NIK dan KK sebelum mengisi SPO?

  1. Kunjungi laman sensus.bps.go.id/cek.
  2. Masukkan NIK dan Nomor KK
  3. Isikan juga kode captcha yang tertera
  4. Jika Anda ada dalam database, maka akan muncul pemberitahuan bahwa Anda terdapat dalam database
  5. Namun jika data Anda tidak ada dalam database, maka Anda dapat menunggu petugas sensus dalam Sensus Penduduk Wawancara

Daftar Pertanyaan Sensus Penduduk Online 2020

Mengutip laman BPS, pencacahan lengkap dilakukan dengan memberikan 21 pertanyaan yang terbagi dalam empat kategori.

Berikut adalah data-data yang dikumpulkan dari pertanyaan-pertanyaan tersebut:

Variabel Individu

  1. Nama lengkap
  2. NIK
  3. Alamat
  4. Lama tinggal pada alamat saat ini
  5. Jenis kelamin
  6. Tempat dan tanggal lahir
  7. Kewarganegaraan
  8. Suku bangsa
  9. Agama
  10. Bahasa yang digunakan
  11. Status hubungan dengan Kepala Keluarga
  12. Status perkawinan

Pekerjaan

  1. Aktivitas yang biasa dilakukan
  2. Pekerjaan
  3. Status pekerjaan

Pendidikan

  1. Ijazah/pendidikan tertinggi Perumahan
  2. Status kepemilikan rumah yang ditempati saat ini
  3. Listrik
  4. Sumber air minum
  5. Kepemilikan jamban
  6. Jenis lantai terluas

Tahapan pelaksanaan sensus penduduk 2020

Untuk pelaksanaan dari sensus penduduk sendiri terdiri atas tahapan-tahapan berikut:

Sensus Penduduk Online

Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id/ dan juga dilakukan evaluasi berkala dari sensus penduduk online tersebut. Periode pelaksanaan tahap ini adalah pada Februari hingga Maret 2020.

Sensus Penduduk Wawancara (offline)

Tahapan ini dilakukan pada bulan Juli 2020. Adapun kegiatan yang dilakukan adalah pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground check), dan pencacahan lengkap (CAPI dan PAPI).

Pencacahan sampel

Pada bulan Juli 2021 mendatang, direncanakan pencacahan sampel, yaitu pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.

Cara Daftar Sensus Penduduk 2020 Online

Untuk ikut serta dalam sensus penduduk secara online itu, masyarakat diharuskan mengakses laman khusus yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik yakni https://sensus.bps.go.id.

Adapun cara atau tutorial dan tahapan imput data Sensus Penduduk Online 2020 yaitu:

  1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan, Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai
  2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik ‘Cek Keberadaan’.
  5. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih ‘Buat Password’.
  6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik ‘Masuk’.
  7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik ‘Mulai Mengisi’.
  8. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.
  9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya. Kemudian, halaman selanjutnya mengisi keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini. Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.
  10. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol ‘Kirim’.
  11. Unduh bukti pengisian.

Tidak Bisa Login Sensus Penduduk 2020 Online, ini Cara Mengatasinya

Namun dalam proses tersebut juga tidak sedikit masyarakat masih kebingungan, belum paham serta mendapatkan kendala dan bermasalah dengan sistem. Akan tetapi masalah-masalah dalam pendaftaran tentunya dapat diatasi dengan solusi yang telah disediakan oleh BPS.

1. Apakah setiap anggota keluarga bisa mengisi sensus penduduk?

Sebagaimana yang dilansir oleh https://sensus.bps.go.id, bahwa seluruh anggota dalam daftar Kartu Keluarga (KK) dapat masuk dan mengisi Sensus Penduduk Online dengan menggunakan NIK masing-masing dan Password yang sama.

2. Tidak dapat mengakses sensus pendudukan dengan NIK dan nomor KK

Apabila menemukan masalah ini, maka dipersilakan menggunakan pasangan NIK dan KK dari anggota keluarga lain yang masih dalam satu KK. Jika memang tidak ada data, BPS akan mengunjungi keluarga tersebut dalam SP2020-Wawancara pada bulan Juli 2020.

3. Apakah bisa menambah anggota keluarga baru yang tercatat di dalam KK

Setiap keluarga yang memiliki anggota keluarga baru namun belum tercatat dalam KK, maka dapat menambahkan anggota keluarga yang belum tercatat tersebut di kartu keluarga dengan catatan anggota keluarga baru tersebut tinggal bersama Bapak/Ibu.

4. Apakah bisa memperbaiki nama?

Setiap anggota keluarga tidak bisa mengubah namanya. Karena NIK dan nama merupakan isian yang tidak dapat diubah.

5. Bagaimana bila anggota keluarga tidak muncul pada sistem sensus penduduk. Padahal ada di dalam KK?

Apabila menemukan masalah ini, maka silakan masukan anggota keluarga tersebut pada halaman daftar anggota keluarga dan pastikan mengisi keterangan individunya secara lengkap.

6. Bagaimana jika data yang muncul di sensus penduduk adalah data KK yang lama, padahal sudah ada KK yang baru?

Susunan anggota keluarga yang tertera dalam Sensus Penduduk Online dapat mengikuti susunan anggota keluarga pada KK sebelumnya. Silahkan tambahkan anggota keluarga yang belum ada serta sesuaikan status keberadaan dan alamat anggota keluarga yang ada dalam daftar.

7. Bagaimana cara mengetahui partisipasi sensus penduduk 2020 sudah berhasil?

Untuk mengetahui apakah pengisian sensus penduduk online sudah berhasil atau tidak, dapat di lihat pada halaman ringkasan yang akan muncul setelah mengisikan semua anggota keluarga. Pada halaman ini akan dimunculkan mana isian anggota keluarga yang masih ada kesalahan dan yang mana sudah benar. Jika semua isian sudah benar namun masih ada yang perlu diperbaiki, dapat mengklik tombol simpan. Namun jika dirasa sudah benar, dapat mengirim hasil Sensus Penduduk Online dengan mengklik tombol kirim. Selanjutnya dapat mendownload bukti pengisian Sensus Penduduk Online.

8. Apakah saat masuk ke web sensus kependudukan harus menggunakan NIK Kepala Keluarga?

Untuk mengisi Sensus Penduduk Online dapat menggunakan NIK yang terdaftar dalam Kartu Keluarga, tidak harus menggunakan NIK Kepala Keluarga.

9. Apakah bisa mengedit kembali data sensus yang sudah terkirim?

Bagi anda yang mengedit kembali, maka dibolehkan. Pengguna dapat login kembali dengan mengisikan NIK, KK dan password yang dibuat sebelumnya. Isian pertanyaan pada Sensus Penduduk Online dapat dilanjutkan/disesuaikan lagi selama belum mengklik tombol kirim pada halaman terakhir kuesioner. Jika sudah mengklik tombol kirim, maka isian dianggap final dan tidak dapat melakukan perubahan pada data yang sudah diisi.

Salah Input Data Sensus Penduduk Online 2020, ini Penjelasannya

Namun dalam proses tersebut juga tidak sedikit masyarakat masih kebingungan, belum paham serta mendapatkan kendala dan bermasalah dengan sistem. Akan tetapi masalah-masalah dalam pendaftaran tentunya dapat diatasi dengan solusi yang telah disediakan oleh BPS.

Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Midayanti mengatakan bahwa, saat ini data yang sudah di input tidak bisa diperbaiki melalui laman yang sama. Namun hal tersebut dalam sementara waktu.

“Sistemnya memang begitu, kalau sudah submit jadi tidak bisa diperbaiki lagi,” ujaranya pada Rabu (20/2/2020).

Apabila data error atau salah, pihaknya akan mengatasinya melalui petugas pada Juli nanti saat sensus lapangan.

Selain itu juga menyediakan bagi masyarakat yang secara sadar melakukan kesalahan input data saat melakukan SP Online, maka cara yang dapat ditempuh adalah dengan menghubungi pusat bantuan BPS di nomor (021) 3452550, (021) 3841195 ext.2020.

  1.  
Komentar
Artikulli paraprakSenator Fachrul Razi Terima Penghargaan IDEPreneurs Tahun 2020
Artikulli tjetërGasak 2 Kg Emas dan Uang Rp 100 Juta, Begini Kronologis Perampokan Toko Emas di Subulussalam