Ilustrasi tewas tergantung
Analisaaceh.com, Bener Meriah | Seorang warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di dalam kamarnya, Rabu (30/09/2020).
Pria berinisial MD (56) yang berprofesi sebagai petani ini ditemukan oleh anaknya SD (15) pukul 08.00 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kapolsek Bandar Iptu Agus Suyanto menjelaskan, kejadian itu diketahui saat anaknya menanyakan “gere ke minum kupi mulo pak’ (tidakah minum kopi dulu bapak) sebanyak 3X dari luar kamar, namun tidak ada jawaban. Saat itu korban diketahui memang sedang sakit.
“Karena tidak ada jawaban anaknya langsung menuju pintu kamar orang tuanya yang tertutup dan membuka pintu kamar, kemudian SD melihat kondisi orang tuanya sudah tergantung sedikit terduduk di atas bangku kecil terbuat dari papan,” jelas Kapolsek.
Setelah mengetahui orangtuanya tergantung, kemudian SD memberitahu hal tersebut kepada saudaranya yang lain, yang kebetulan rumahnya bersebelahan dengan rumah korban.
“Kemudian pukul 08.15 WIB Waka Polsek Bandar beserta personel langsung melakukan pengamanan TKP dan memasang garis Polisi,” kata Kapolsek Bandar.
Kemudian personel menghubungi pihak puskesmas Bandar untuk dapat dilakukan visum etrepertum terhadap korban. “Untuk saat ini diduga bunuh diri, dan ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisan Sektor Bandar Polres Bener Meriah,” pungkas Iptu Agus.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Komentar