Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polisi di Gampong Sukon Mesjid, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie. Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Sigli | Seorang warga Gampong Sukon Mesjid, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie ditangkap Polisi karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial M (33) ini diamankan petugas di meunasah gampong setempat pada Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Gampong Sukon Mesjid.
“Setelah kita lakukan penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap di meunasah gampong,” ujar Kasatnarkoba, Kamis (2/2/2023).
Dari hasil penggeladahan, ditemukan barang bukti (BB) berupa lima paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 0,56 gram.
Saat diinterogasi petugas, M mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…
Komentar