Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polisi di Gampong Sukon Mesjid, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie. Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Sigli | Seorang warga Gampong Sukon Mesjid, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie ditangkap Polisi karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial M (33) ini diamankan petugas di meunasah gampong setempat pada Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Gampong Sukon Mesjid.
“Setelah kita lakukan penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap di meunasah gampong,” ujar Kasatnarkoba, Kamis (2/2/2023).
Dari hasil penggeladahan, ditemukan barang bukti (BB) berupa lima paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 0,56 gram.
Saat diinterogasi petugas, M mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…
Komentar