DPO yang Berhasil diamankan, foto: naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap terpidana kasus kekerasan fisik dalam lingkup keluarga akhirnya setelah buron selama hampir empat tahun.
Diketahui, terpidana berinisial Y yang bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi yang, ditangkap di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Minggu (18/5/2025).
Sebelumnya, Y telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bireuen sejak tahun 2021, menyusul putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap dirinya.
“Setelah menerima putusan inkrah dari Mahkamah Agung pada 2021, Kejari Bireuen telah melayangkan tiga kali panggilan secara sah dan patut kepada terpidana untuk menjalani eksekusi. Namun, yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ujar Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Aceh, Mukhzan, kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Karena tidak kooperatif, Kejari Bireuen menetapkan Y sebagai DPO dan menyampaikan surat penetapan tersebut kepada Kejati Aceh. Berdasarkan informasi intelijen, keberadaan Y berhasil dilacak di wilayah Jepara.
Tim kemudian bergerak ke lokasi untuk memastikan identitas dan melakukan penangkapan pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB.
“Pada Senin pagi, ia diterbangkan dari Semarang ke Banda Aceh dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk selanjutnya diserahkan kepada Kejari Bireuen guna proses eksekusi hukuman,” tambahnya.
Dalam kasus ini, ia dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung karena melakukan kekerasan fisik terhadap anak tirinya. Bukti visum menjadi salah satu alat bukti utama dalam persidangan. Saat ini, anak korban kekerasan tersebut berada dalam pengasuhan keluarga.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar