Categories: NEWS

Setelah Empat Tahun Buron, Dosen Terpidana Kasus Kekerasan Anak Ditangkap di Jepara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap terpidana kasus kekerasan fisik dalam lingkup keluarga akhirnya setelah buron selama hampir empat tahun.

Diketahui, terpidana berinisial Y yang bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi yang, ditangkap di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Minggu (18/5/2025).

Sebelumnya, Y telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bireuen sejak tahun 2021, menyusul putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap dirinya.

“Setelah menerima putusan inkrah dari Mahkamah Agung pada 2021, Kejari Bireuen telah melayangkan tiga kali panggilan secara sah dan patut kepada terpidana untuk menjalani eksekusi. Namun, yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ujar Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Aceh, Mukhzan, kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Karena tidak kooperatif, Kejari Bireuen menetapkan Y sebagai DPO dan menyampaikan surat penetapan tersebut kepada Kejati Aceh. Berdasarkan informasi intelijen, keberadaan Y berhasil dilacak di wilayah Jepara.

Tim kemudian bergerak ke lokasi untuk memastikan identitas dan melakukan penangkapan pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB.

“Pada Senin pagi, ia diterbangkan dari Semarang ke Banda Aceh dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk selanjutnya diserahkan kepada Kejari Bireuen guna proses eksekusi hukuman,” tambahnya.

Dalam kasus ini, ia dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung karena melakukan kekerasan fisik terhadap anak tirinya. Bukti visum menjadi salah satu alat bukti utama dalam persidangan. Saat ini, anak korban kekerasan tersebut berada dalam pengasuhan keluarga.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi…

5 jam ago

Hanya 6 Tempat Penitipan Anak Resmi di Banda Aceh, Disdik: Selebihnya Ilegal dan Akan Ditutup

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh mengungkap bahwa hanya ada enam Tempat Penitipan…

17 jam ago

Polisi Dalami Kasus Daycare di Banda Aceh, Satu Pengasuh Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan…

17 jam ago

Day Care Lamgugop Tak Berizin, Kini Resmi Ditutup

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan kekerasan…

17 jam ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Jadi RS Pendidikan Dokter Urologi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

17 jam ago

Kapolres Tutup Jambore Pramuka Abdya, Dorong Pramuka Hadapi Era Modern

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Agus Sulistianto SH SIK resmi menutup…

17 jam ago