Categories: KRIMINALNEWS

Simpan Ganja Kering Siap Pakai, Kakak Beradik Diringkus di Sebuah Caffe Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang kakak beradik diringkus pihak kepolisian setelah diketahui menyimpan ganja kering. Keduanya ditangkap di sebuah caffe di kawasan Lamteh, Ulee Kareng, Banda Aceh pada Senin (8/6) malam.

Kedua tersangka masing-masing berinisial HA (32) dan RI (29) yang tinggal di sebuah gampong di Kecamatan Syiah Kuala. Dari penangkapan itu turut diamankan barang bukti sebanyak 68,05 gram ganja kering siap pakai.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan, penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi warga sertempat.

“Dari tangan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 68.05 gram ganja kering yang dibungkus dalam plastik warna biru, plastik merk atomic warna putih yang didalamnya juga berisikan ganja serta satu bungkus kertas piper merk Mars Brand” kata Kasatresnarkoba.

Tersangka HA dan RI merupakan kakak beradik. Saat dilakukan penggeledahan badan dan di sekitar TKP oleh petugas menemukan barang bukti yang diakui adalah milik mereka.

Tersangka HA membeli narkotika jenis ganja tersebut pada hari Kamis (4/6/2020) di sebuah warkop di Lampriet, Banda Aceh sebanyak 2 paket dengan harga Rl 100 ribu pada IIN yang saat ini dalam status DPO.

“Jadi Keterlibatan tersangka RI dengan barang bukti narkotika jenis ganja milik tersangka HA tersebut, karena mereka menghisap bersama – sama di caffe tersebut,” tuturnya.

Barang bukti dan kedua tersangka saat ini diamankan di Polresta Banda Aceh dan mereka dijerat Pasal 111 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) dari UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

15 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

15 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

15 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

15 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

2 hari ago