Dua tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polisi di Bener Meriah
Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan ganja, di Kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit, kabupaten setempat.
Tersangka SA (28) warga Kute Lintang dan YD (22) warga Blang Tampu Kecamatan Bukit ini diamankan pada Minggu (20/2) malam sekitar pukul 22:00 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi mengatakan, dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis ganja seberat 5,93 gram dan narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram.
“Juga ada alat hisap sabu dan satu unit sepeda motor berwarna hitam dengan nomor Polisi BL 3723 JG,” ujarnya, Senin (21/2).
Baca: Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diringkus Polisi di Bener Meriah
Iptu Radius menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang ada di Kampung Serule Kayu Kecamatan Bukit kerap dijadikan tempat transaksi dan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
“Atas informasi tersebut Unit Opsnal Sat Resnarkoba langsung meresponnya dan langsung menuju lokasi TKP,” jelas Kasat.
Setelah tiba di lokasi, petugas mendapati dua tersangka sehingga langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua laki-laki tersebut tidak ditemukan barang yang mencurigakan.
“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap bagasi Sepeda Motor milik SA, kita temukan barang bukti narkoba atau paket plastik berwarna putih diduga berisikan narkotika jenis ganja,” jelas Iptu Radius.
“Selanjutnya kita melakukan penggeledahan rumah milik orang tua S di Kampung Kute Lintang. Nah di situ ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotik jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya,” jelas Kasat narkoba.
Baca: Sejumlah Pejabat Utama Polres Bener Meriah Diganti
Pelaku dan barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bener Meriah agar menjauhi barang haram tersebut dan bila mana ada mengetahui informasi tentang peredaran barang itu agar melaporkan kepada Polisi.
“Kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba karena ini dapat merusak generasi bangsa kita, bila mana mengetahui informasi tentang peredaran narkoba laporkan agar cepat kita tangani,” tutup Iptu Sianturi.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar