Categories: BENER MERIAHNEWS

Simpan Narkoba di Jok Motor, Dua Pemuda Diringkus Polisi di Bener Meriah

Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan ganja, di Kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit, kabupaten setempat.

Tersangka SA (28) warga Kute Lintang dan YD (22) warga Blang Tampu Kecamatan Bukit ini diamankan pada Minggu (20/2) malam sekitar pukul 22:00 WIB.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi mengatakan, dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis ganja seberat 5,93 gram dan narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram.

“Juga ada alat hisap sabu dan satu unit sepeda motor berwarna hitam dengan nomor Polisi BL 3723 JG,” ujarnya, Senin (21/2).

Baca: Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diringkus Polisi di Bener Meriah

Iptu Radius menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang ada di Kampung Serule Kayu Kecamatan Bukit kerap dijadikan tempat transaksi dan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Atas informasi tersebut Unit Opsnal Sat Resnarkoba langsung meresponnya dan langsung menuju lokasi TKP,” jelas Kasat.

Setelah tiba di lokasi, petugas mendapati dua tersangka sehingga langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua laki-laki tersebut tidak ditemukan barang yang mencurigakan.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap bagasi Sepeda Motor milik SA, kita temukan barang bukti narkoba atau paket plastik berwarna putih diduga berisikan narkotika jenis ganja,” jelas Iptu Radius.

“Selanjutnya kita melakukan penggeledahan rumah milik orang tua S di Kampung Kute Lintang. Nah di situ ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotik jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya,” jelas Kasat narkoba.

Baca: Sejumlah Pejabat Utama Polres Bener Meriah Diganti

Pelaku dan barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bener Meriah agar menjauhi barang haram tersebut dan bila mana ada mengetahui informasi tentang peredaran barang itu agar melaporkan kepada Polisi.

“Kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba karena ini dapat merusak generasi bangsa kita, bila mana mengetahui informasi tentang peredaran narkoba laporkan agar cepat kita tangani,” tutup Iptu Sianturi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Anggota Pengganti Antar Waktu DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

4 jam ago

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

5 jam ago

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

21 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

1 hari ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

1 hari ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

1 hari ago