Simpan Sabu, Seorang Warga Pidie Ditangkap Polisi

Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polisi di Pidie (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Sigli | Satresnarkoba Polres Pidie meringkus seorang pria yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Gampong Mesjid Keumangan, Kecamatan Mutiara.

Pelaku berinisial MH (36) ini diamankan pada Rabu (30/11/2022) sekira pukul 17:30 WIB.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka diduga sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

“Petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di gampong Mesjid Keumangan,” ujarnya, Kamis (1/12/2022).

Saat ditangkap, Polisi menemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat 2,66 gram. Barang bukti ini ditemukan di tanah bawah pohon kayu di kebun milik tersangka.

“Saat interogasi tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial NY yang saat ini masih DPO,” jelasnya.

Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPemerintah Aceh Terima DIPA dan TKD 2023, Ini Besarannya
Artikulli tjetërAnies Baswedan Tiba di Banda Aceh