Categories: NEWS

Soal Legalisasi Ganja Untuk Medis, Ketua Komisi VI DPRA: Cari Alternatif Lain

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. H. Irawan Abdullah menganggap adanya rencana legalisasi ganja untuk keperluan medis masih perlu dipertimbangkan.

Menurut Irawan, apabila masih ada alternatif lain sebaiknya tidak menggunakan ganja dalam pengobatan medis. Namun apabila tidak ada alternatif lain, baru boleh digunakan.

Baca Juga: DPR Segera Kaji Usulan Legalisasi Ganja Untuk Medis

“Ini menurut pendapat saya pribadi ya, sekarang antara alternatif ganja sebagai obat sama alternatif ganja yang yang disalahgunakan lebih banyak mana yang muzarat, kalau lebih besar manfaat boleh, tapi kalau lebih banyak muzarat sebaiknya jangan,” kata Irawan pada, Jum’at (1/7/2022).

Menurut Irawan, legalitas ganja tersebut dikhawatirkan dapat membuat masyarakat menaruh ketergantungan penyembuhan melalui ganja daripada penyembuhan dengan alternatif lain.

“Maka dari itu masalah ini perlu dikaji ulang kembali,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M. Rizal Falevi Kirani menyetujui usulan legalisasi tanaman ganja untuk keperluan medis.

Baca Juga: Ketua Komisi V DPRA Setujui Legalisasi Ganja Untuk Medis

Menurutnya, pengobatan yang menggunakan bahan baku ganja perlu dipertimbangkan manfaatnya dengan terlebih dahulu melakukan riset, sehingga bisa diatur secara regulatif dengan undang-undang.

“Kalau kita di Aceh bisa kita atur dengan Qanun, karena ini sangat penting saya pikir karena untuk penyembuhan beberapa penyakit kadang kita mendatangkan obat dari luar dan itu bahan bakunya adalah ganja,” kata Fahlevi, Jum’at (1/7/2022).

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago