Syarat dan Kelebihan Daftar KIP Kuliah

Analisaaceh.com | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di tahun 2020.

KIP Kuliah tersebut nantinya akan dibagi menjadi dua jenis, yakni KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.

Oleh karena itu, siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

Pada saat melakukakn pendaftaran, siswa diharuskan memasukkan nomor NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. Kemudian sistem akan memverifikasi dan validasi.

Adapun persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 yaitu, pertama penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

Baca Juga : Cara Daftar KIP Kuliah

Kedua, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. Ketiga, siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

Dan keempat, lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Sebagaimana yang diketahui, keunggulan KIP Kuliah yaitu jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa) Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.

Komentar
Artikulli paraprakViral, Penangkapan Terduga Bandar Sabu di SPBU Geudong Aceh Utara
Artikulli tjetërKasus Percobaan Perkosaan Istri TNI AD Dilimpahkan ke Kejari Aceh Utara