Categories: NEWS

Tanam Ganja di Kebun Seorang Pemuda di Bener Meriah Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Redelong | Seorang pemuda berinsial R (22) warga Kampung Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah pada Jum’at (17/2/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan pelaku R lantaran diduga sebagai penanam narkotika jenis ganja di kebun miliknya Kampung Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari pelaku yang sebelumnya terlibat kasus perkelahian, kemudian diamankan oleh pihak Kepolisian Polsek Pintu Rime Gayo.

“Dari keterangan personel Polsek, bahwa pelaku memiliki tanaman ganja yang ditanam di kebun miliknya” kata Kapolres, Sabtu (18/2).

Atas informasi tersebut, anggota Satresnarkoba kemudian menemui pelaku, setelah ditanyakan tersangka mengaku bahwa dirinya memiliki dua batang tanaman ganja.

Polisi bersama aparat desa, lalu menuju kebun milik tersangka dan ditemukan dua batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 100 cm dan 60cm.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Bener Meriah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut” pungkas AKBP Indra Novianto.

Pelaku bersama barang bukti berupa dua batang ganja diamankan Polisi di Bener Meriah.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Dampak Banjir Aceh, Pengungsi Masih Capai 92 Ribu Jiwa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah warga terdampak banjir dan longsor di Aceh masih tergolong tinggi.…

7 jam ago

ABK Tanker Asing Tumbang di Samudera Hindia, Basarnas Aceh Lakukan Medevac Darurat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang anak buah kapal (ABK) kapal tanker asing dilaporkan mengalami kondisi…

7 jam ago

Viral di Medsos, Mualem Dikabarkan Menikah Lagi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dikabarkan kembali melangsungkan pernikahan. Perempuan…

11 jam ago

Eks Kepala BGP Aceh Dituntut 6 Tahun, Rugikan Negara Rp4,4 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar menuntut Teti Wahyuni,…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Larang Truk Tronton Melintas di Jembatan Bailey Kuta Blang Sementara Waktu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melarang sementara truk tronton melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang,…

1 hari ago

Kasus Korupsi Pasar Bale Atu, Terdakwa Divonis 2,5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago