Categories: PARLEMENTRIA

Temui Hendri Yono, Pamhut KPH VI Sampaikan Aspirasi Terkait Pengahapusan Tenaga Honorer

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Puluhan tenaga horoner Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh bidang Pengamanan Hutan (Pamhut) KPH VI menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRA, Hendri Yono, M.Si terkait nasib pekerjaan mereka, Sabtu (12/2/2022) di Air Dingin Kecamatan Samadua, Aceh Selatan.

Hal itu terkait rencana penghapusan Tenaga Kerja Non Pegawai Negeri Sipil atau Honorer pada tahun 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca: Hendri Yono: Postur APBA Harus Bisa Tekan Angka Kemiskinan

Dari aturan tersebut, ribuan anggota Pemhut di Aceh turut terdampak untuk diberhentikan dan diminta mengikuti selesai kembalu sebagai aturan baru.

Bakri, salah satu anggota Pemhut menyebutkan, anggota Pemhut di Aceh saat ini tercatat sebanyak 1.702 anggota, sementara di KPH VI berjumlah 302 orang. Maka dari itu akan ada ribuan orang di Aceh yang kehilangan pekerjaan.

“Kami ini pak sudah 15 tahun bekerja dan mengabdi di Pemhut untuk menjaga hutan Aceh, karena aturan baru ini kami bersama ribuan rekan-rekan lainnya akan kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.

Baca: Serap Aspirasi di Sawang, ini Harapan Masyarakat Kepada Hendri Yono

Menurut PP Nomor 49 Tahun 2018, pihaknya akan diberhentikan dari anggota dan kemudian diminta untuk mengikuti seleksi PPPK. Akan tetapi peluang dan porsi yang dibuka itu tentunya lebih sedikit bilang dibandingkan dengan jumlah anggota saat ini.

Terkait hal ini pihaknya berharap kepada kepada anggota DPR Aceh untuk dapat memperjuangankan aspirasi mereka, terutama meminta Gubernur Aceh untuk memprioritas anggota yang ada saat ini untuk tetap bekerja di bidang pengamanan hutan.

“Kami berharap kepada anggota DPRA agar bisa menyampaikan ke bapak Gubernur supaya anggota kami dapat diprioritaskan kembali nanti. Sebab, kami sejak masuk bekerja terlebih dahulu kami diberikan pelatihan dasar sesuai dengan harapan menjadi tenaga pengaman hutan,” ungkap Bakri.

Menanggapi masalah tersebut, Hendri Yono mengaku siap menampung dan memperjuangkan aspirasi dari Pamhut tersebut ke pihak eksekutif. Menurutnya, Pemerintah Aceh mesti segera mencari solusi agar para anggota yang telah mengabdi belasan tahun itu tidak kehilangan pekerjaan begitu saja.

“Kami menerima semua aspirasi dari kawan-kawan Pamhut untuk disampaikan kepada Gubernur Aceh dan bisa dicarikan jalan keluar agar mereka tetap masih bisa bekerja seperti biasanya,” kata Hendri Yono didampingi anggota DPRK Aceh Selatan, Zamzami, ST.

“Jangan sampai dengan aturan baru ini menjadi masalah bagi masyarakat kita di Aceh, apalagi anggota Pamhut ini bukan sedikit, malahan ribuan orang yang menggantungkan hidup di pekerjaan ini,” sambung anggota dewan dari dapil IX ini.

Baca: Jelang Verifikasi Parpol, PKP Aceh Gelar Konsolidasi ke DPK Aceh Singkil

Ketua PKP Aceh ini menjelaskan, mereka yang bekerja sebagai Pamhut sangat dibutuhkan dalam menjaga kelestarian hutan di Aceh, maka mempertahankan anggota yang ada saat ini dengan pengalaman yang sudah profesional menurutnya adalah suatu keharusan.

“Menurut pengamatan kami di lapangan mereka masih sangat dibutuhkan untuk mengawal dan menjaga hutan agar tidak diganggu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apalagi anggota saat ini telah berpengalaman dalam penjagaan sehingga tidak perlu merekrut anggota baru yang mesti harus memulai dari awal,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : PARLEMENTRIA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Hilangkan Stigma Ganja di Makanan, BNNP Aceh akan Melakukan Pengujian

Analisaceh.com, Banda Aceh | Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan bahwa untuk menghilangkan…

21 jam ago

SBA Perkenalkan Praktik Tambang Berkelanjutan kepada Peserta International Summer School Program 2024

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) berkolaborasi dengan Program Studi Teknik Pertambangan…

21 jam ago

Rekonstruksi Pembunuhan Kajhu, Tersangka di Perankan Oleh Polwan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Penyidik Kejaksaan Negeri Jantho melakukan…

21 jam ago

KIP Abdya Tetapkan 45 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan sebanyak 45…

1 hari ago

KIP Banda Aceh Sebut Hanya Satu Paslon Penuhi Syarat Jalur Independen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menyatakan bahwa hanya satu pasangan…

2 hari ago

Langgar Kode Etik, Anggota KIP Langsa Dipecat DKPP RI

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) memutuskan secara tetap terhadap…

2 hari ago