Terapkan KSWPD, BPKK Banda Aceh Gandeng DPM-PTSP dan Satpol PP

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh tengah mempersiapkan sistem Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah (KSWPD). Persiapan tersebut ditandai dengan rapat koordinasi antara Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh (BPKK), Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Nantinya, sistem yang akan dibangun itu terintegrasi dengan layanan perizinan.

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah BPKK Banda Aceh Zuhri, S. Sos, Senin (2/8/2021) menyebutkan bahwa KSWPD ini merupakan amanah dari tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.

“Hasil koordinasi dengan Korsupgah KPK, setiap pemerintah daerah wajib menerapkan KSWPD. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha terhadap pajak daerah dan secara tidak langsung juga berdampak pada pembangunan daerah melalui peningkatan PAD.”

Lebih lanjut Zuhri juga menyatakan bahwa KSWPD ini adalah bagian dari rencana aksi daerah. “Sederhananya, ketika proses perizinan usaha data di DPM-PTSP nantinya akan terintegrasi dengan data reputasi/kepatuhan Wajib Pajak milik BPKK Banda Aceh. Jika pada data tersebut pemohon masih memiliki tunggakan pajak, maka izin yang dimohonkan akan ditunda sampai pemohon menyelesaikan tanggung jawab tersebut,” ujarnya.

Selain itu, data pada sistem KSWPD juga akan terintegrasi dengan sistem pengawasan dan penertiban milik Satpol PP. Sehingga jika terjadi tunggakan pajak daerah, maka penindakan di lapangan dapat segera dilakukan oleh Satpol PP.

Saat ini, Pemerintah Kota Banda Aceh tengah mempersiapkan draft peraturan walikota (Perwal) sebagai payung hukum pemberlakuan sistem KSWPD. “Semoga sistem KSWPD ini segera bisa diterapkan,” ungkap Zuhri ketika ditanya tentang kapan sistem KSWPD ini mulai efektif.

“Pemko sendiri sudah punya sistem lama yang terintegrasi dengan DPM-PTSP dan masih dapat di akses. Pemerintah Kota Banda Aceh akan mencoba melakukan pengembangan sistem informasi tersebut, terutama dalam hal pemutakhiran data. Kami berharap semua OPD yang terlibat dalam integrasi sistem ini dapat memperbaharui data yang dibutuhkan agar tidak terjadi tumpang tindih data pada sistem yang tengah dibangun ini.” tutupnya

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

1 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

1 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

7 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

7 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

7 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago