Categories: NEWS

Terdakwa Pemerkosa Anak di Abdya Dituntut 180 Bulan Penjara

Analisaaceh.com, Blangpidie | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) menuntut terdakwa kasus pemerkosaan anak di bawah umur berinisial AK (26) warga salah satu Gampong di Kecamatan Tangan-tangan dengan hukuman 180 penjara.

Kepala Kejari Abdya, Heru Wijatmiko melalui JPU Puji Rahmadian mengatakan, tuntutan itu dibacakan pihaknya pada Rabu (8/7) dalam persidangan tuntutan di Mahkamah Syariah (MS) Blangpidie.

“Kita menuntut terdakwa AK dengan hukum penjara 180 bulan karena dengan sengaja sudah merenggut masa depan korban yang masih berusia di bawah umur,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: Perkosa Keponakan yang Masih Bawah Umur, Seorang Pria di Abdya Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, kata Puji, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dalam dakwaan kesatu pelaku melanggar Pasal 40 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Untuk putusan inkrah berapa hukuman yang akan diterima oleh terdakwa nantinya akan diputuskan majelis hakim MS pada tanggal 15 Juni 2022 mendatang. Sekarang kita tinggal menunggu hasil musyawarah hakim,” jelasnya.

Baca: Perkosa Anak Bawah Umur Berulang Kali, Pemuda Asal Abdya Ditangkap Polisi

Sebelumnya AK ditangkap Polisi pada Februari 2022 lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku bahkan memperkosa korban hingga empat kali.

Setelah empat kali melakukan pemerkosaan terhadap korban, pelaku kemudian melarikan diri ke Banda Aceh. Namun pelariannya itu diketahui oleh petugas hingga berhasil ditangkap di Aceh Besar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

17 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

17 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

23 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

23 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

23 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

2 hari ago