Categories: NEWS

Terdakwa Pemerkosa Anak di Abdya Dituntut 180 Bulan Penjara

Analisaaceh.com, Blangpidie | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) menuntut terdakwa kasus pemerkosaan anak di bawah umur berinisial AK (26) warga salah satu Gampong di Kecamatan Tangan-tangan dengan hukuman 180 penjara.

Kepala Kejari Abdya, Heru Wijatmiko melalui JPU Puji Rahmadian mengatakan, tuntutan itu dibacakan pihaknya pada Rabu (8/7) dalam persidangan tuntutan di Mahkamah Syariah (MS) Blangpidie.

“Kita menuntut terdakwa AK dengan hukum penjara 180 bulan karena dengan sengaja sudah merenggut masa depan korban yang masih berusia di bawah umur,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: Perkosa Keponakan yang Masih Bawah Umur, Seorang Pria di Abdya Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, kata Puji, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dalam dakwaan kesatu pelaku melanggar Pasal 40 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Untuk putusan inkrah berapa hukuman yang akan diterima oleh terdakwa nantinya akan diputuskan majelis hakim MS pada tanggal 15 Juni 2022 mendatang. Sekarang kita tinggal menunggu hasil musyawarah hakim,” jelasnya.

Baca: Perkosa Anak Bawah Umur Berulang Kali, Pemuda Asal Abdya Ditangkap Polisi

Sebelumnya AK ditangkap Polisi pada Februari 2022 lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku bahkan memperkosa korban hingga empat kali.

Setelah empat kali melakukan pemerkosaan terhadap korban, pelaku kemudian melarikan diri ke Banda Aceh. Namun pelariannya itu diketahui oleh petugas hingga berhasil ditangkap di Aceh Besar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

2 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

2 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

2 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

3 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago