Terekam CCTV, Maling Bobol Kotak Amal Mushalla di Abdya, Uang Rp10 Juta Raib

Seorang pria sedang membobol kotak amal Mushala Nurul Iman, Gampong Gelumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Abdya (Foto: for: analisaaceh.com)

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kotak amal (celeng) Anak yatim yang berada di Mushala Nurul Iman, Gampong Gelumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) raib bobol maling.

Aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) sekitar pukul 03.00 WIB pada Sabtu (25/12).

Amatan Analisaaceh.com dalam video berdurasi 2 menit 50 detik dari rekaman CCTV itu, tampak seorang pria mengunakan sebuah gunting dan linggis untuk pembobolan kotak amal.

Setelah kotak amal berhasil dibobol, pelaku langsung menguras semua uang yang ada di dalam kotak amal tersebut dan dimasukan ke kantong keresek berwarna biru.

Pj kepala Desa Geulumpang Payong, Khairuddin membenarkan tiga kotal amal mushalla Gampong telah raib dibobol maling.

“Ia benar, kotak amal Mushalla kita telah di bobol maling. Kejadiannya pada dini hari Sabtu kemarin,” kata Khairuddin kepada Analisaaceh.com, Senin (27/12/2021).

Ia juga menyebutkan, kejadian itu baru diketahui warga saat hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu terlihat kondisi kotak amal sudah terbuka dan sejumlah uang isi kontak amal juga hilang tak tersisa.

“Saat mengetahui, kita langsung melihat CCTV. Dari situ terlihat pelaku melakukan itu sendirian, uang yang berhasil dibawa kabur dari ketiga kotak amal itu diprediksi mencapai Rp.10 juta,” sebutnya.

Peristiwa tersebut, kata Khairuddin, bahkan telah terjadi sebanyak tiga kali di Mushalla yang sama. Sebelumnya, jutaan uang dalam celeng itu juga raib.

“Dari CCTV terlihat pelaku membuka celengan dengan sebuah alat yang dibawanya, masalah ini sudah kita lapor ke polisi. Ini sudah yang ketiga kali, yang sebelumnya kotak amal mushalla kita juga sudah pernah dibongkar maling,” pungkasnya. (Ahlul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Komentar
Artikulli paraprakTerpilih Secara Aklamasi, Sudirjo Pimpin KNPI Aceh Selatan
Artikulli tjetërPolda Aceh: Setiap Pelayanan Publik Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin