Categories: NEWS

Terkait Pelaporan Wartawan AJNN, Polisi Akan Minta Keterangan Ahli Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Salah satu wartawan media siber AJNN, Mulyana Syahriyal, dilaporkan ke Polres Bireuen karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Cut Fatimah Zuhra.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, terkait pelaporan tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan. Namun, karena hal itu berkaitan dengan Pers, tentu diperlukan keterangan dari Ahli Pers.

Dalam hal ini, kata Winardy, Penyidik Satreskrim Polres Bireuen telah mengirimkan surat ke Dewan Pers dengan nomor surat: B/447/III/HUK/.11.1./2022/Satreskrim, untuk menunjuk atau menghadirkan Ahli Pers untuk diambil keterangannya untuk kelancaran penyelidikan.

“Laporan ini kan berkaitan dengan jurnalistik. Tentunya kita butuh keterangan ahli yang mengerti tentang Pers. Nantinya baru bisa diputuskan pemberitaan tersebut melanggar kode etik Pers atau tidak,” kata Winardy, dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: JMSI Minta Polres Bireuen Hentikan Kasus Pelaporan Wartawan AJNN

Nantinya, sambung Winardy, laporan tersebut juga akan disesuaikan dengan Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kepolisian RI Nomor 2/DP/MoU/II/2017, Nomor B/15/II/2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

Ia meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum. Karena pihaknya tetap menerapkan equality before the law.

“Semua pihak diharapkan menghormati proses ini. Nanti, segala sesuatu kan kita informasikan hasilnya. Yakinlah kami akan profesional,” ujarnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Serap Aspirasi, Alja Yusnadi Diminta Dorong Qanun Pembatasan Gawai

Analisaaceh.co, Tapaktuan | Untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan IV Aceh Selatan, Sekretaris Komisi…

1 jam ago

Zaitun MHD Kukuhkan Dekfad Center Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dekfad Center Aceh Selatan resmi dikukuhkan pada Selasa (12/11) setelah menerima Surat…

1 jam ago

Survei WBA: Safaruddin-Zaman Akli Unggul di Pilkada Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Persaingan menuju Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) semakin memanas.…

12 jam ago

Eks Kadisdik Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Wastafel

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat…

13 jam ago

OMS: Pencabutan Qanun KKR Hilangkan Pengungkapan HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Aceh menyayangkan pencabutan rancangan Qanun Aceh…

19 jam ago

Korupsi Dana Desa, Eks Geuchik di Aceh Timur Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Satreskrim Polres Aceh Timur menetapkan MH (42), mantan Geuchik Gampong Buket…

2 hari ago