Terkait Traktor Hilang, Sanusi Madli: Penegak Hukum Harus Mengusut Tuntas

Analisaaceh.com | Desas-desus soal penggelapan 9 unit traktor yang diduga dilakukan oleh salah satu staf ahli anggota DPR RI asal Aceh kembali menjadi bahan perbincangan di masyarakat, kasus yang sempat mencuat pada Juli 2019 lalu hingga kini belum ada titik terang. Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (LEMKASPA) Cabang Aceh Timur, Sanusi Madli meminta penegak hukum mengusut tuntas perihal tersebut.

“Ini cerita lama yang mencuat kembali, karena tidak tuntas, maka publik mempertanyakan ulang, ada baiknya terbuka saja, baik anggota DPR, maupun Stafnya supaya terang, kasian juga pak Kadis Pertanian Aceh Timur, yang ikut dicurigai publik. Padahal belum tentu paham dan terlibat,” ujar sanusi yang sedang berada di Banda Aceh, Jum’at (4/10/2019).

Sanusi mengharapkan, pihak penegak hukum perlu segera turun tangan menyelesaikan kasus tersebut, supaya yang tabu menjadi jelas dan terang.

“Kita minta penegak hukum turun tangan, baik kepolisian maupun kejaksaan, mengusut tuntas, sehingga masyarakat tidak lagi curiga, ini juga penting dalam menjaga nama baik pihak-pihak yang tidak terlibat, termasuk anggota DPR dan Kadis Pertanian termasuk staf, kalau nantinya terbukti terlibat, maka harus dihukum,” ucap Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial Aceh tersebut.

Traktor roda 4 tersebut merupakan bantuan hibah alat pertanian untuk Aceh Timur yang berasal dari direktorat Jendral Prasarana Kementrian Pertanian RI tahun 2018, dengan anggaran masing masing senilai sekitar Rp. 400.000.000.

“Kasian betul petani kita, masyarakat kita, harapan ingin maju dengan adanya bantuan pemerintah, tapi hilang entah kemana, kapan petani kita bisa bangkit sejahtera kalau begini caranya, mudah mudahan dapat segera diusut tuntas, syukur syukur kalau traktor itu bisa kembali ke petani, sehingga bisa digunakan,” harap sanusi.

Komentar
Artikulli paraprakPengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Truck Terparkir
Artikulli tjetërUcap Pengungsi di Ambon Jadi Beban, Wiranto Akhirnya Minta Maaf