Categories: NEWS

Terkait Video Joget, DPRK Langsa Minta Satpol PP dan WH Tingkatkan Pengawasan

Analisaaceh.com, Langsa | Terkait kisruh video joget di Resto Truffle Box, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, Jeffry Sentana meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) harus meningkatkan pengawasan di seluruh area publik.

“Jika kita ingin fokus terhadap penegakan syari’at Islam, maka pengawasan harus ditingkatkan dengan konsep pencegahan mengidentifikasi ruang publik yang berpotensi terjadinya pelanggaran syari’at Islam,” kata Jeffry Sentana, kepada Analisaaceh.com, melalui pesan WhatsApp, Senin (13/3/2022) siang.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRK Langsa ini, peran Satpol PP dan WH Kota Langsa diperlukan sebagai wadah terdepan yang mengawasi, mengadvokasi dan melakukan sosialisasi wajib dan menempatkan personilnya di ruang publik yang rawan.

“Apabila personil Satpol PP dan WH dapat ditempatkan di tempat yang rawan akan pelanggaran syariat islam seperti cafe, warung kopi, coffe shop dan area titik kumpul muda-mudi lainnya maka potensi pelanggaran menjadi sangat kecil dan tidak kembali terulang diseluruh wilayah Kota Langsa,” ujarnya.

Politisi muda ini menjelaskan, bahwa dalam menjalankan konsep pencegahan tersebut, diperlukan suatu sistem dengan sinkronisasi seluruh elemen masyarakat maupun perangkat Pemerintah Kota Langsa, yang dijadikan prioritas komitmen dalam mengatasi maraknya pelanggaran Syari’at Islam.

“Terkait kisruhnya video kemarin, pertama pelanggarannya terhadap perilaku Individu maka yang dihukum itu oknum pelakunya dan menurut aturan, bentuk hukuman itu hanya dalam bentuk pembinaan dan ini sudah dilakukan,” pungkas Jeffry Sentana.

Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Kota Langsa dihebohkan dengan cuplikan video yang beredar memperlihatkan sejumlah wanita sedang asik berjoget disebuah acara pesta yang diduga berlokasi di Resto Truffle Box di Jalan A. Yani Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

Dalam cuplikan video itu, terlihat para wanita layaknya sedang berpesta itu menari-nari dan berjoget tanpa menutup auratnya, bahkan ada salah seorang dengan bangga dan sangat berani membuka pakaian depan, hingga terlihat pakaian dalamnya yang memberi kesan seperti sebuah pesta liar dan mengumbar syahwat.

Pesta yang melanggar Syari’at Islam di Kota Langsa tersebut, terjadi di lantai 3 Resto Truffle Box, Senin (6/3/2023) malam, yang bertepatan dengan momen masuknya Nisfu Sya’ban, 13 Sya’ban 1444 Hijrah.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Ambulans Tak Ada, Pasien Anak Katarak ke Banda Aceh Naik Motor

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pasien anak penderita katarak bernama Hasnibar (6) warga Gampong Kapa Sesak…

20 jam ago

Tersangka Pemerkosa Anak Kandung Diserahkan ke Kejari Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak…

2 hari ago

Baitul Mal Aceh Survei 3 BUMG untuk Bantuan Modal Usaha

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan survei dan verifikasi terhadap tiga Badan…

2 hari ago

Harga Beras di Pasar Blangpidie Abdya Kembali Naik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga beras di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali…

2 hari ago

Harga Cabai Merah di Blangpidie Abdya Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga cabai merah di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

BI Lhokseumawe: Mengalirkan Uang ke Medan, Membiarkan Inflasi di Kota Sendiri

Oleh: Sofyan, S.Sos Bank Indonesia (BI) memiliki mandat konstitusional yang jelas: menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan…

2 hari ago