Categories: NEWS

Terkait Video Joget, DPRK Langsa Minta Satpol PP dan WH Tingkatkan Pengawasan

Analisaaceh.com, Langsa | Terkait kisruh video joget di Resto Truffle Box, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, Jeffry Sentana meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) harus meningkatkan pengawasan di seluruh area publik.

“Jika kita ingin fokus terhadap penegakan syari’at Islam, maka pengawasan harus ditingkatkan dengan konsep pencegahan mengidentifikasi ruang publik yang berpotensi terjadinya pelanggaran syari’at Islam,” kata Jeffry Sentana, kepada Analisaaceh.com, melalui pesan WhatsApp, Senin (13/3/2022) siang.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRK Langsa ini, peran Satpol PP dan WH Kota Langsa diperlukan sebagai wadah terdepan yang mengawasi, mengadvokasi dan melakukan sosialisasi wajib dan menempatkan personilnya di ruang publik yang rawan.

“Apabila personil Satpol PP dan WH dapat ditempatkan di tempat yang rawan akan pelanggaran syariat islam seperti cafe, warung kopi, coffe shop dan area titik kumpul muda-mudi lainnya maka potensi pelanggaran menjadi sangat kecil dan tidak kembali terulang diseluruh wilayah Kota Langsa,” ujarnya.

Politisi muda ini menjelaskan, bahwa dalam menjalankan konsep pencegahan tersebut, diperlukan suatu sistem dengan sinkronisasi seluruh elemen masyarakat maupun perangkat Pemerintah Kota Langsa, yang dijadikan prioritas komitmen dalam mengatasi maraknya pelanggaran Syari’at Islam.

“Terkait kisruhnya video kemarin, pertama pelanggarannya terhadap perilaku Individu maka yang dihukum itu oknum pelakunya dan menurut aturan, bentuk hukuman itu hanya dalam bentuk pembinaan dan ini sudah dilakukan,” pungkas Jeffry Sentana.

Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Kota Langsa dihebohkan dengan cuplikan video yang beredar memperlihatkan sejumlah wanita sedang asik berjoget disebuah acara pesta yang diduga berlokasi di Resto Truffle Box di Jalan A. Yani Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

Dalam cuplikan video itu, terlihat para wanita layaknya sedang berpesta itu menari-nari dan berjoget tanpa menutup auratnya, bahkan ada salah seorang dengan bangga dan sangat berani membuka pakaian depan, hingga terlihat pakaian dalamnya yang memberi kesan seperti sebuah pesta liar dan mengumbar syahwat.

Pesta yang melanggar Syari’at Islam di Kota Langsa tersebut, terjadi di lantai 3 Resto Truffle Box, Senin (6/3/2023) malam, yang bertepatan dengan momen masuknya Nisfu Sya’ban, 13 Sya’ban 1444 Hijrah.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

10 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

14 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

14 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

15 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

17 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

17 jam ago