Categories: HukumNEWS

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Peningkatan Jalan Muara Situlen-Gelombang Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menyerahkan tersangka dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi peningkatan jalan Muara Situlen – Gelombang Tahun Anggaran 2018 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Jum’at (9/7/2021).

Keempat tersangka tersebut yakni Jun (60) selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), Syu (43) selaku PPTK I UPTD V Aceh Tenggara, Kha (41) merupakan Direktur Utama CV. Beru Dinam dan Kar (29) selaku Direktur Utama PT. Pemuda Aceh Kontruksi.

Kasipenkum Kejati Aceh, Munawal Hadi mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tahap II atas penyelidikan oleh Kejati Aceh terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Muara Situlen-Gelombang tersebut memiliki nilai pekerjaan sebesar Rp11,6 miliar.

“Biaya pembangunan jalan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2018,” ujarnya, Sabtu (22/5/2021).

Baca Juga : Korupsi Pembangunan Jalan Muara Situlen-Gelombang, Kerugian Negara Capai Rp4,2 Miliar

Dari hasil audit BPKP Aceh, jumlah kerugian negara mencapai Rp. 4,2 miliar Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

14 menit ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

20 menit ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

21 menit ago

ARA Ultimatum DPRA Gelar RDPU Soal Tuntutan Aksi 1 September

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aliansi Rakyat Aceh (ARA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera…

26 menit ago

BPOM Aceh Bongkar Rahasia Aman Pilih Produk Kosmetik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh kembali mengingatkan masyarakat…

3 jam ago

Kapolda Aceh Mutasi Kasat Reskrim Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…

3 hari ago