Analisaaceh.com, Lhoksukon | Tersangka kasus pembunuhan M. Yusuf (46) menggunakan senjata angin di Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara beberapa waktu lalu bertambah jadi tiga orang.
Ketiganya yaitu AL (25) yang merupakan pelaku utama dan AM serta FR. Ketiga tersangka memilki peran yang berbeda dalam melakukan rangkaian kegiatan pembunuhan mengunakan senapan angin laras panjang terhadap M.Yusuf.
Baca: Mantan Kombatan GAM di Aceh Utara Tewas Ditembak
Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reskrim IPTU Noca Tryanato mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi yang diperiksa, meguatkan bahwa pelaku utama berinisial AL yang saat kejadian ia juga berada di seputar lokasi ditemukan M. Yusuf.
“AL berhasil diamankan oleh Tim opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara di simpang Lambaro, Aceh Besar pada Kamis 3 Maret 2022 sekira pukul 05.00 WIB saat hendak melarikan diri mengunakan mobil angkutan umum L300″, kata Iptu Noca, Jum’at (4/3)2022).
Baca: Pelaku Pembunuhan Mantan Kombatan GAM Aceh Utara Ditangkap di Aceh Besar
Sementara tersangka kedua yakni AM merupakan abang kandung pelaku utama. Tersangka diamankan pada Rabu, 2 Maret 2022 sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong.
Berdasarkan pengembangan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Aceh Utara, kata Kasat Reskrim, didapati tersangka ketiga yang berinisial F. Ia diamankan pada Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 16:30 WIB.
Baca: Kronologis dan Motif Penembakan Mantan Kombatan GAM di Aceh Utara
“FR diamankan juga saat sedang berada di rumahnya, Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara,” kata Iptu Noca.
Peran pelaku utama AL bedasarkan informasi yang diperoleh petugas mutlak sebagai pelaku penembakan terhadap korban, kegiatan itu dibantu oleh FR dan senapan yang digunakan juga merupakan kepemilikkan FR.
Usai melakukan penembakan, pelaku utama langsung diberikan baju serta uang kurang lebih senilai Rp2 juta oleh AM, (Diketahui Keluarga) untuk mengamankan diri sampai keadaan kondusif.
Baca: Pembunuhan di Aceh Utara, Polisi: Murni Karena Sakit Hati, Tidak Ada Kaitan dengan Politik
“Tapi alhamdulillah bedasarkan kerjasama semua pihak kita berhasil mengamankan para tersangka dan untuk sampai sekarang masih dalam proses penyidikan lebih lanjut”, sebut Kasat Reskrim.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar