Tikam Seorang Remaja, Tiga Pelajar di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Seorang remaja Aceh Tenggara korban penikaman saat menjalani perawatan di rumah sakit (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Kutacane | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara mengamankan tiga orang pelajar yang diduga melakukan penganiayaan berat berupa penikaman dan pemukulan terhadap seorang korban di Desa Alas Melancar Kecamatan Babussalam.

Ketiga pelaku yakni, MH (18), NKD (18) dan TRA (18) warga Desa Batu Mbulan Asli kecamatan setempat ini ditangkap Polisi pada Selasa (06/12/2022) 13.15 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (4/12) sekira pukul 00.30 WIB, saat korban Dedi Juanda (19) warga Desa Deleng Megakhe Kecamatan Badar terlibat keributan dan perkelahiaan dengan para pelaku.

“Berawal dari korban yang mengendarai sepeda motor bersama seorang saksi menuju arah kota, namun sesampainya di lesehan ayam penyet Jogja Desa Alas Melancar, tiba-tiba datang dari arah belakang sekelompok orang mengendarai sepmor dan menghentikan korban,” kata Kasatreskrim saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com.

Setelah diberhentikan, para pelaku langsung melakukan penikaman serta pemukulan terhadap korban dan kemudian pelaku melarikan diri. Pihak keluarga korban yang merasa keberatan, melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.

“Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka tusuk di bagian dada hingga harus dioperasi di RSUD, namun saat ini korban sudah selesai dioperasi dan sudah dalam keadaan sadar,” ujar Kasatreskrim.

“Untuk para pelaku kini telah diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Muhammad Jabir.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakSelundupkan Sabu Dalam Anus, Dua Warga Aceh Diringkus Polisi Bandara Soetta
Artikulli tjetërEks Kadis DLHK dan Sekwan Sabang Jadi Tersangka Korupsi TPA Lhok Batee