Categories: NEWS

Timbun Ratusan Liter Solar Subsidi, Seorang Pria di Abdya Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang pria berinisial UB (49) warga Gampong Ie Lhop Kecamatan Tangan – Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diamankan Polisi lantaran melakukan penimbunan minyak solar bersubsidi hingga ratusan liter.

Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim, Iptu Rivandi Permana mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa terdapat sebuah rumah yang menyalahggunakan dan menyimpan BBM subsidi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi pada Jumat (15/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas mendapati seorang pria berinisial UB yang saat itu tertangkap tangan menyimpan 14 jirigen minyak solar di rumahnya,” kata Iptu Rivandi, Senin (25/5/2022).

Baca Juga: Polisi Amankan Mobil Tangki Angkut 24 Ribu Liter Solar Ilegal di Aceh Jaya

“Jadi, 14 jerigen tersebut masing – masing berisikan 32 liter BBM bersubsidi jenis solar dengan jumlah keseluruhan sebanyak 448 liter,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan, BBM subsidi itu didapatkan pelaku dengan cara menyuling dari dalam tangki mobil Phanter minibus miliknya ke dalam jirigen.

“Pelaku menyuling BBM dari dalam Tangki mobil ke dalam 14 jirigen tersebut dengan menggunakan satu buah selang sedang ukuran kurang lebih 1,5 meter. BBM bersubsidi jenis solar ini akan pelaku perjual belikan kepada orang lain yang ingin membelinya dengan harga Rp6.500 perliter,” ujarnya.

Baca Juga: Angkut dan Timbun Solar Subsidi Ratusan Liter, Seorang Warga Aceh Timur Ditangkap

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 53 huruf b Jo Pasal 23 Jo Pasal 55 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun serta denda paling tinggi Rp60 miliar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

13 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

13 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

13 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago