Categories: NEWS

Timbun Ratusan Liter Solar Subsidi, Seorang Pria di Abdya Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang pria berinisial UB (49) warga Gampong Ie Lhop Kecamatan Tangan – Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diamankan Polisi lantaran melakukan penimbunan minyak solar bersubsidi hingga ratusan liter.

Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim, Iptu Rivandi Permana mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa terdapat sebuah rumah yang menyalahggunakan dan menyimpan BBM subsidi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi pada Jumat (15/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas mendapati seorang pria berinisial UB yang saat itu tertangkap tangan menyimpan 14 jirigen minyak solar di rumahnya,” kata Iptu Rivandi, Senin (25/5/2022).

Baca Juga: Polisi Amankan Mobil Tangki Angkut 24 Ribu Liter Solar Ilegal di Aceh Jaya

“Jadi, 14 jerigen tersebut masing – masing berisikan 32 liter BBM bersubsidi jenis solar dengan jumlah keseluruhan sebanyak 448 liter,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan, BBM subsidi itu didapatkan pelaku dengan cara menyuling dari dalam tangki mobil Phanter minibus miliknya ke dalam jirigen.

“Pelaku menyuling BBM dari dalam Tangki mobil ke dalam 14 jirigen tersebut dengan menggunakan satu buah selang sedang ukuran kurang lebih 1,5 meter. BBM bersubsidi jenis solar ini akan pelaku perjual belikan kepada orang lain yang ingin membelinya dengan harga Rp6.500 perliter,” ujarnya.

Baca Juga: Angkut dan Timbun Solar Subsidi Ratusan Liter, Seorang Warga Aceh Timur Ditangkap

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 53 huruf b Jo Pasal 23 Jo Pasal 55 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun serta denda paling tinggi Rp60 miliar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

7 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

7 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

8 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

8 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago