Himbauan, foto: HK
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Tol Sigli – Banda Aceh menginformasikan bahwa saat ini ruas tol yang telah beroperasi baru mencakup Seksi 2 hingga Seksi 6 (Seulimeum – Baitussalam).
Adapun Seksi 1 (Padang Tiji – Seulimeum) belum dapat difungsikan karena masih terdapat lahan yang belum bebas, khususnya akses pendekat menuju bangunan perlintasan masyarakat seperti Overpass KM 6+350, Overpass KM 13+400, serta Box Underpass KM 10+500.
Selama pembangunan tersebut belum rampung, Seksi 1 belum dapat dibuka untuk umum.
Kepala Regional Sumatera Bagian Utara Hutama Karya, Totok Masyadi, menegaskan bahwa perusahaan tetap melakukan pengamanan di area tersebut.
“Kami telah menutup akses di sejumlah titik masuk, memasang rambu larangan, serta concrete barrier demi mencegah masyarakat masuk ke area tol. Langkah ini semata-mata untuk menjaga keselamatan bersama,” jelasnya.
Totok juga mengimbau masyarakat agar tidak memaksa masuk ke Seksi 1, mengingat kawasan itu masih berstatus konstruksi, penuh aktivitas pekerjaan, dan belum aman dilalui.
Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenakan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Hutama Karya bersama pihak terkait akan terus meningkatkan pengamanan serta berharap dukungan pemerintah dalam percepatan pembebasan lahan, sehingga konstruksi Seksi 1 dapat segera diselesaikan dan dioperasikan untuk melayani masyarakat,” tambahnya.
Sebagai penutup, Hutama Karya mengingatkan masyarakat untuk tidak melewati jalan tol yang belum beroperasi. Jika menemukan adanya pihak yang mencoba masuk atau beraktivitas di area tol selain petugas, masyarakat dapat melaporkannya melalui Call Center Tol Sigli – Banda Aceh di 0821-6434-6434 atau akun media sosial resmi @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh berinisial S ditetapkan sebagai tersangka…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh mengecam keras…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga oknum anggota operasional (Opsnal) Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Aceh bersama…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Penjabat (Pj) Keuchik Siompin, Kecamatan Suro Makmur, divonis 3 tahun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, menanggapi pemanggilan wartawan…
Komentar