Categories: NEWS

Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1 Belum Dibuka Untuk Umum

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Tol Sigli – Banda Aceh menginformasikan bahwa saat ini ruas tol yang telah beroperasi baru mencakup Seksi 2 hingga Seksi 6 (Seulimeum – Baitussalam).

Adapun Seksi 1 (Padang Tiji – Seulimeum) belum dapat difungsikan karena masih terdapat lahan yang belum bebas, khususnya akses pendekat menuju bangunan perlintasan masyarakat seperti Overpass KM 6+350, Overpass KM 13+400, serta Box Underpass KM 10+500.

Selama pembangunan tersebut belum rampung, Seksi 1 belum dapat dibuka untuk umum.

Kepala Regional Sumatera Bagian Utara Hutama Karya, Totok Masyadi, menegaskan bahwa perusahaan tetap melakukan pengamanan di area tersebut.

“Kami telah menutup akses di sejumlah titik masuk, memasang rambu larangan, serta concrete barrier demi mencegah masyarakat masuk ke area tol. Langkah ini semata-mata untuk menjaga keselamatan bersama,” jelasnya.

Totok juga mengimbau masyarakat agar tidak memaksa masuk ke Seksi 1, mengingat kawasan itu masih berstatus konstruksi, penuh aktivitas pekerjaan, dan belum aman dilalui.

Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenakan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Hutama Karya bersama pihak terkait akan terus meningkatkan pengamanan serta berharap dukungan pemerintah dalam percepatan pembebasan lahan, sehingga konstruksi Seksi 1 dapat segera diselesaikan dan dioperasikan untuk melayani masyarakat,” tambahnya.

Sebagai penutup, Hutama Karya mengingatkan masyarakat untuk tidak melewati jalan tol yang belum beroperasi. Jika menemukan adanya pihak yang mencoba masuk atau beraktivitas di area tol selain petugas, masyarakat dapat melaporkannya melalui Call Center Tol Sigli – Banda Aceh di 0821-6434-6434 atau akun media sosial resmi @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Kasus Korupsi Beasiswa Rp14 M, Eks Kadis BPSDM Ditetapkan Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh berinisial S ditetapkan sebagai tersangka…

21 menit ago

Wartawan Abdya Dipanggil Polda Aceh, IMM Aceh: Ini Pembungkaman Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh mengecam keras…

19 jam ago

Tiga Oknum Polisi Divonis 4 Tahun Kasus Narkoba

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga oknum anggota operasional (Opsnal) Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Aceh bersama…

19 jam ago

Dek Gam Minta Polda Aceh Patuhi Mekanisme UU Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai…

19 jam ago

Eks Pj Keuchik Siompin Divonis 3 Tahun 10 Bulan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Penjabat (Pj) Keuchik Siompin, Kecamatan Suro Makmur, divonis 3 tahun…

19 jam ago

Ketua PWI Aceh: Sengketa Pers Harus ke Dewan Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, menanggapi pemanggilan wartawan…

19 jam ago