Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pria di Kabupaten Aceh Utara membuat heboh setelah mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi di Masjid Al-khalifah Ibrahim Matangkuli, pada Rabu (19/1/2022) malam.
Pria bernama Armia (35) warga Gampong Buket Hagu, Kecamatan Paya Bakong tersebut langsung diamankan oleh jemaah Masjid dan warga setempat.
Dari sebuah video yang beredar, tampak Armia mengenakan baju koko, berpeci hijau, dipadu celana hitam saat diamankan dan diboyong ke polsek setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Matang Kuli AKP Asriadi mengatakan, personel Polsek telah mengamankan Armia pada pukul 21.00 WIB. Pria ini mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi dan dilakukannya dengan menggunakan pengeras suara di masjid.
“Armia diketahui merupakan seorang yang sedang mengalami gangguan jiwa sehingga tidak bisa ditahan atas perbuatannya,” kata Kapolsek.
Kini kata Kapolsek, yang bersangkutan juga telah dijemput oleh keluarganya untuk dibawa pulang.
“Dia mengalami Gangguan Jiwa, juga sudah dijemput keluarganya,” kata Kapolsek.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Komentar