Categories: NEWSPIDIE

Ungkap Kasus Kematian Gajah di Mila, Polres Pidie Tanggap Satu Pelaku

Analisaaceh.com, Sigli | Polres Pidie berhasil mengungkap kasus kematian seekor gajah di Kecamatan Mila Kabupaten setempat. Dalam hal ini turut diamankan seorang tersangka berinisial MD (33) yang diduga sebagai pelaku.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H mengatakan, pengungkapan kasus itu tidak memakan waktu yang lama yakni sekitar dua minggu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu tersangka.

“Dari hasil penyelidikan pihaknya mengamankan MD dan menaikkan statusnya sebagai tersangka karena terbukti dengan sengaja membuat jeratan hama dengan aliran listrik sehingga mengakibatkan Gajah tersebut mati,” kata Kapolres dalam konfrensi pers di Joglo Mako Polres Pidie, Selasa, (29/09/2020).

Baca: Seekor Gajah Liar Jantan Ditemukan Mati di Pidie

Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa sepasang gading gajah jantan, satu buah papan yang bertulisan awas kawat telanjang, perlengkapan alat listrik dan berupa kawat serta sejumlah barang bukti lainnya.

“Kami telah mengamankan seluruh barang bukti yang menguatkan tersangka untuk dikenakan sanksi berat bagi pelaku,” ungkap Kapolres Pidie.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf a dan b Undang–Undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian.

Dalam konfrensi pers itu, turut hadir Baintelkam Mabes Polri Kombes Pol Dr. H. Kasmen, M.E, Baintelkam Mabes Polri Marjuki, Kasat Reskrim Polres Pidie IPTU Ferdian Candra, S.sos, M.H, Kabag Ops Polres Pidie AKP Iswahyudi, S.H, Kepala Balai KSDA Aceh Agus Arianto,S.Hut serta sejumlah petugas BKSDA lainnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

10 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

10 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

10 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago