Categories: NEWS

Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Polda Aceh Sita 133 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Diresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Aceh, berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 133 Kg jaringan internasional Indonesia – Malaysia.

Barang haram jumlah besar tersebut berhasil diungkap pada Jum’at (3/12/21) di Desa Lhok Dalam Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M mengatakan, pengungkapan itu diawali oleh penyelidikan petugas kemudian menemukan satu unit mobil Daihatsu merk Terios yang terparkir di depan sebuah rumah tersangka berinisial B.

“Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan dalam mobil tersebut berupa barang bukti narkoba dalam tiga karung goni tepung terigu merk emas yang berisikan 60 bungkus teh Cina merk Guanyinwang warna gold atau setara dengan 60 Kg sabu,” kata Kapolda Aceh dalam konferensi pers pada Senin (6/12/2021).

Selanjutnya, petugas berdasarkan informasi dari tersangka, menemukan lagi barang bukti narkoba di rumah tersangka sebanyak empat karung goni dengan isinya sebanyak 73 bungkus teh Cina dengan merk yang sama  warna hijau atau setara dengan narkoba 73 Kg sabu.

“Tersangka B juga mengaku kepada petugas bahwa narkotika berjumlah 133 Kg itu bukan miliknya, melainkan disuruh simpan di rumahnya oleh tersangka lain berinisial C yang sudah masuk DPO,” ucap Kapolda.

Terkait pengungkapan narkoba tersebut, sambung Kapolda, terdapat satu tersangka lainnya berinisial F yang juga sudah masuk DPO.

“Dalam kasus ini barang bukti yang diamankan petugas adalah narkoba jenis sabu seberat 133 Kg dan satu unit mobil Daihatsu Terios,” kata Kapolda.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) dari Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat pidana penjara 5 tahun, paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati.

Kapolda menyebutkan, dengan pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 133 Kg oleh jajaran Polda Aceh bersama Bea Cukai Aceh itu telah menyelamatkan sebanyak 666.500 jiwa manusia.

“Narkoba jenis sabu seberat 133 Kg bila dipasarkan harganya bisa mencapai Rp 150 miliar,” pungkas Kapolda Aceh.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penermima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

4 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

4 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

5 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

5 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

5 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

5 jam ago