Categories: NEWS

Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Polda Aceh Sita 133 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Diresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Aceh, berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 133 Kg jaringan internasional Indonesia – Malaysia.

Barang haram jumlah besar tersebut berhasil diungkap pada Jum’at (3/12/21) di Desa Lhok Dalam Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M mengatakan, pengungkapan itu diawali oleh penyelidikan petugas kemudian menemukan satu unit mobil Daihatsu merk Terios yang terparkir di depan sebuah rumah tersangka berinisial B.

“Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan dalam mobil tersebut berupa barang bukti narkoba dalam tiga karung goni tepung terigu merk emas yang berisikan 60 bungkus teh Cina merk Guanyinwang warna gold atau setara dengan 60 Kg sabu,” kata Kapolda Aceh dalam konferensi pers pada Senin (6/12/2021).

Selanjutnya, petugas berdasarkan informasi dari tersangka, menemukan lagi barang bukti narkoba di rumah tersangka sebanyak empat karung goni dengan isinya sebanyak 73 bungkus teh Cina dengan merk yang sama  warna hijau atau setara dengan narkoba 73 Kg sabu.

“Tersangka B juga mengaku kepada petugas bahwa narkotika berjumlah 133 Kg itu bukan miliknya, melainkan disuruh simpan di rumahnya oleh tersangka lain berinisial C yang sudah masuk DPO,” ucap Kapolda.

Terkait pengungkapan narkoba tersebut, sambung Kapolda, terdapat satu tersangka lainnya berinisial F yang juga sudah masuk DPO.

“Dalam kasus ini barang bukti yang diamankan petugas adalah narkoba jenis sabu seberat 133 Kg dan satu unit mobil Daihatsu Terios,” kata Kapolda.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) dari Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat pidana penjara 5 tahun, paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati.

Kapolda menyebutkan, dengan pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 133 Kg oleh jajaran Polda Aceh bersama Bea Cukai Aceh itu telah menyelamatkan sebanyak 666.500 jiwa manusia.

“Narkoba jenis sabu seberat 133 Kg bila dipasarkan harganya bisa mencapai Rp 150 miliar,” pungkas Kapolda Aceh.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago