Urus Akta Kematian di Kota Banda Aceh, Berikut 4 Syaratnya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam pengurusan akta kematian, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan empat persyaratan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, pada Selasa (9/6/20) di Kantor Disdukcapil.

Persyaratan tersebut di antaranya; membawa surat kematian yang diperoleh dari dokter/petugas kesehatan jika yang meninggalnya di rumah sakit. Namun jika meninggal di rumah, cukup surat kematian dari kepala desa.

Kemudian, ahli waris/wali membawa KTP dan Kartu Keluarga asli yang bersangkutan, foto copy akta kelahiran yang meninggal (bagi yang memiliki) dan foto kopi KTP dua orang saksi.

Selain itu, kata Emila, pembuatan akta kematian relatif cepat, hanya menghabiskan waktu satu hari saja.

Ia juga berpesan kepada masyarakat yang hendak mengajukan pembuatan akta kematian, ada baiknya untuk menggunakan pendaftaran secara online.

“Untuk menghindari antrian yang rame dan tidak perlu datang dua kali ke Disdukcapil. Setelah melakukan pendaftaran online, besoknya warga hanya perlu datang sekali untuk menyerahkan berkas persyaratan dan mengambil akta kematian yang sudah jadi,” kata Emila.

Untuk pendaftaran online, masyarakat hanya perlu mengisi data di
https://disdukcapil.bandaacehkota.go.id

Emila juga berharap kepada warga Banda Aceh, apabila ada anggota keluarga yang meninggal agar segera dilaporkan ke Disdukcapil.

“Ini berguna untuk kita update datanya dan kita perbaharui Kartu Keluarganya,” tutup Emila.

Sebagai informasi, akta kematian merupakan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus santunan kematian dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

1 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

1 hari ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

3 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

3 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

3 hari ago