Categories: NEWS

Usai Lecehkan Anak Bawah Umur, Pemuda Nagan Raya Serahkan Diri ke Polisi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Seorang pemuda salah satu gampong dalam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya menyerahkan diri ke Polisi usai melakukan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak bawah umur.

Tersangka berinisial RU (25) ini menyerahkan diri ke Mapolsek Darul Makmur didampingi perangkat desa setempat.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud mengatakan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya terhadap Bunga (bukan nama asli) berusia 10 tahun yang tak lain warga sekampungnya pada Selasa (27/9/2022) sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Cabuli Anak Bawah Umur, Pria 70 Tahun di Aceh Barat Ditangkap Polisi

“Setelah kejadian itu, secara koorperatif RU menyerahkan diri ke Mapolsek Darul Makmur dengan ditemani oleh aparatur Gampong,” ujar AKP Machfud, Jum’at (30/9/2022).

Saat ini, tersangka diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kata AKP Machfud, tersangka dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 khususnya pasal 47 bahwa tindakan asusila termasuk pada kategori pelecehan seksual.

Baca Juga: Bejat! Pria 57 Tahun di Pidie ini Tega Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil

“Untuk sanksi atas tindak pidana pencabulan terhadap anak dalam KUHP pasal 290 ayat 3 diancam pidana paling lama 7 tahun penjara,” sebutnya.

“Untuk Qanun Aceh sanksi bagi terduga pelaku tersebut, dicambuk sebanyak 90 kali atau denda paling sedikit 900 gram emas murni atau penjara paling lama 90 bulan,” pungkas Machfud.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

3 menit ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

4 menit ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

3 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

22 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

22 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

22 jam ago