Surat Larangan Merayakan Valentine Day (Foto/Ist)
ANALISAACEH.com, BANDA ACEH | Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman resmi melarangan merayakan valentine day (Hari kasih sayang) pada 14 Februari nanti bagi warganya.
Larangan tersebut dituangkan dalam surat resmi yang ditandatanganinya pada 10 Februari 2020.
Dalam surat itu, pada poin pertama, Wali Kota meminta kalangan generasi muda dan masyarakat Banda Aceh tidak merayakan valentine day dalam bentuk apapun karena bertentangan dengan syariat Islam dan bertentangan dengan budaya Aceh.
Pada poin kedua, Wali Kota juga meminta para pelaku usaha perhotelan/penginapan, cafe, tempat hiburan dan tempat-tempat lainnya dalam Kota Banda Aceh untuk tidak memfasilitasi kegiatan valentine day tersebut.
Selain dan bertentangan syariat Islam dan budaya Aceh, Wali Kota juga mengatakan valentine day tidak sesuai dengan adat-istiadat Aceh.
Kata Wali Kota, surat larangan tersebut dikeluarkan dalam rangka menjaga kesucian aqidah dan penguatan pengamalan syariat Islam.[]
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar