Surat Larangan Merayakan Valentine Day (Foto/Ist)
ANALISAACEH.com, BANDA ACEH | Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman resmi melarangan merayakan valentine day (Hari kasih sayang) pada 14 Februari nanti bagi warganya.
Larangan tersebut dituangkan dalam surat resmi yang ditandatanganinya pada 10 Februari 2020.
Dalam surat itu, pada poin pertama, Wali Kota meminta kalangan generasi muda dan masyarakat Banda Aceh tidak merayakan valentine day dalam bentuk apapun karena bertentangan dengan syariat Islam dan bertentangan dengan budaya Aceh.
Pada poin kedua, Wali Kota juga meminta para pelaku usaha perhotelan/penginapan, cafe, tempat hiburan dan tempat-tempat lainnya dalam Kota Banda Aceh untuk tidak memfasilitasi kegiatan valentine day tersebut.
Selain dan bertentangan syariat Islam dan budaya Aceh, Wali Kota juga mengatakan valentine day tidak sesuai dengan adat-istiadat Aceh.
Kata Wali Kota, surat larangan tersebut dikeluarkan dalam rangka menjaga kesucian aqidah dan penguatan pengamalan syariat Islam.[]
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gelombang solidaritas internasional terus mengalir untuk masyarakat Aceh pascabencana banjir dan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Pasokan gas elpiji subsidi mulai kembali masuk ke sejumlah wilayah di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh bantuan bagi korban banjir…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyurati United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations…
Analisaaceh.com, Bireun | Akses penghubung vital antara Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Bener Meriah kembali normal…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mencatat sebanyak 77 lembaga dengan total 1.960 relawan telah…
Komentar