Categories: NEWS

Wali Kota Banda Aceh Tutup Galian C Ilegal di Lueng Bata

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aktivitas Galian C ilegal di Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, resmi dihentikan oleh pemerintah setempat setelah mendapat laporan dari camat dan aduan masyarakat. Wali Kota Iliza Sa’aduddin Djamal turun langsung ke lokasi bersama Camat Lueng Bata pada Jumat (25/7/2025).

“Begitu saya tiba di Banda Aceh, saya bersama Pak Wakil langsung menuju lokasi Galian C yang dilaporkan. Ternyata benar, pelaku telah mengangkat seluruh alat berat dan perlengkapan untuk penyedotan material. Aktivitas ini sangat meresahkan masyarakat, karena jika dibiarkan terus terjadi, bisa menyebabkan abrasi sungai dan merusak ekosistem,” ujar Wali Kota Banda Aceh dalam keterangannya di lokasi.

Menurutnya, kegiatan Galian C tanpa izin ini bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga melanggar hukum dan dapat membahayakan masyarakat sekitar.

“Kita tidak akan tinggal diam. Saya ingatkan para pelaku agar segera menghentikan kegiatan semacam ini. Kalau masih berlanjut, kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai karena ingin meraup untung pribadi, lingkungan dan masyarakat jadi korban,” tambahnya.

Camat Lueng Bata, M. Kharisma juga menjelaskan bahwa penghentian kegiatan ini setelah pihaknya menerima laporan dan langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta instansi terkait.

“Alhamdulillah, aktivitas yang diduga ilegal tersebut berhasil dihentikan. Semua perlengkapan yang digunakan oleh pelaku sudah diangkut keluar dari lokasi. Tidak ada lagi aktivitas di area tersebut sejak pukul dua siang tadi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Camat menyebutkan bahwa meski aktivitas tersebut belum berlangsung lama, dampaknya sudah mulai terlihat.

“Ada beberapa titik tanggul yang mulai tergerus, dan akses jalan juga sudah mulai rusak. Ini menunjukkan bahwa dampak negatif Galian C sangat cepat terasa. Syukurnya, karena belum terlalu lama berlangsung, kerusakan ini masih bisa kita tangani,” ujarnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

15 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

15 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

15 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago