Warga Aceh Timur Ini Daftar Haji Pakai Uang Receh Hasil Jual Somay

Foto: Kemenag Aceh

Analisaaceh.com | Suasana kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur mendadak heboh. Pasalnya seorang Ibu Siti Maftuhah didampingi Suaminya Nurkhalis yang mendaftar haji menggunakan uang logam receh dalam jumlah cukup banyak hingga menjadi perhatian banyak orang, Senin (24/08/2020).

“Uang ini hasil nyelengi (nabung) selama 2 tahun. Hari ini, uangnya saya gunakan untuk daftar haji,” kata ibu Maftuhah yang baru berusia 37 tahun itu.

Warga Kampung Akoja Kecamatan Alue Ie Mirah itu mangaku sudah mulai nyelengi uang untuk berhaji sejak 2 Tahun yang lalu dari hasil penjualan Somay bersama Suaminya.

Selama menjual Somay, kebiasaan nyelengi uang koin atau logam ke dalam kertas plastik ukuran 1,5 Kg tetap berlanjut. Adapun uang logam yang disimpan di dalam Kertas berwarna putih itu isinya seragam, yakni pecahan Rp 1.000.

Uang yang ditabung Siti Maftuhah bersama Suami merupakan hasil yang didapat dari jualan Somay Semata.

Petugas pendaftaran yang di bantu dua orang Staf Bank Muamalat langsa butuh waktu cukup lama untuk menghitung uang koin ini. Setelah dihitung hampir empat jam, uang koin itu jumlahnya sebanyak Rp 5 juta. Tiap Kertas isinya ada sekitar Rp 1 juta. Dengan demikian, uang yang dibawa Siti Maftuhah jumlah keseluruhannya ada Rp 25 juta dan sudah mencukupi untuk biaya setoran awal pendaftaran haji.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur H.Salman S.Pd,M.Ag yang pada saat itu sedang bersama kasubbag TU H.Akly S.Ag MH mengapresiasi apa yang dilakukan Ibu Siti Maftuhah dan Suaminya Nurkhalis tersebut. Dia berharap, apa yang dilakukan Siti itu bisa menjadi inspirasi bagi warga lainnya. Terutama, pada generasi muda dan ini merupakan sejarah Pertama ada Jamaah Haji Aceh Timur yang mendaftar Haji memakai uang Receh.

“Pelajaran yang bisa diambil adalah, dengan semangat yang kuat maka sebuah cita-cita dapat terwujud. Tidak ada yang mustahil jika didasari keinginan dan disertai doa,” Kata H.Salman.

Dalam Kesempatan yanng sama Pelaksana Tugas (Plt) Peyelenggara Haji dan umrah (PHU) Abi Asyari meyampaikan yang patut diapresiasi itu semangatnya menabung.

“Hari ini ke sini bersama suami untuk mendaftar Haji Bawanya (uang receh) pakai ransel dan diperkirakan Ibu Siti harus menunggu sekitar 30 tahun lagi untuk berangkat ke Tanah Suci,” kata Asyari.

Komentar
Artikulli paraprakPimpin Apel Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Ini Pesan Kapolda
Artikulli tjetërIndonesia Dapatkan Komitmen Pengadaan 290 Juta Vaksin Hingga Akhir 2021