Categories: NEWS

Warga Nginap di PT ASN, Protes Hak Plasma dan Tapal Batas

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Ratusan warga Gampong Teupin Tinggi, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, mendatangi dan menginap di kantor PT Agro Sinergi Nusantara (ASN) pada Sabtu (17/5/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan status tapal batas dan tuntutan hak lahan plasma yang diduga tidak pernah diberikan sejak HGU ditetapkan.

Bahkan, warga mendirikan tenda dari terpal di halaman kantor PT ASN. Mereka menuntut kehadiran langsung dari pihak perusahaan maupun pemerintah Aceh Selatan untuk menuntaskan persoalan yang sudah berlarut.

“Berdasarkan peta yang kami miliki, lahan PT ASN sudah masuk wilayah Gampong Teupin Tinggi. Namun, pihak perusahaan tidak mengakui itu bagian dari HGU mereka,” kata Sekretaris Koordinator, Edi Saputra saat dikonfirmasi Analisaaceh.com.

Edi menjelaskan, bahwa pihaknya telah beberapa kali menyurati dan menemui PT ASN untuk meminta kejelasan tapal batas. Namun, respons yang diberikan tidak memuaskan. Bahkan, menurut warga, perusahaan mengklaim bahwa wilayah yang disengketakan tidak masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU).

“Kami sudah empat kali ke sini. Sekarang kami bermalam, karena tidak ada titik terang. Kami ingin kejelasan tapal batas dan hak plasma yang sesuai aturan,” ujar Edi.

Menurutnya, luas lahan yang dipermasalahkan sekitar 3.000 hektare. Ia menilai PT ASN telah menyerobot lahan gampong dan mengabaikan hak masyarakat sejak HGU diterbitkan pada 2015. Bahkan, pihaknya juga menyayangkan sikap pemerintah daerah dan DPRK Aceh Selatan yang belum hadir di lokasi untuk menengahi persoalan ini.

“Kami sudah menyurati Dinas Pertanahan, DPRK, dan Pemerintah Kabupaten. Tapi karena tidak ada keputusan, kami langsung turun ke lapangan,” terangnya.

Lebih lanjut, sebut Edi, warga menuntut agar 20 persen dari total HGU yang dikelola PT ASN disalurkan dalam bentuk plasma kepada masyarakat, sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami bukan datang untuk ribut. Kami hanya ingin keadilan. Kalau benar ini tanah kami, kenapa hak kami tidak diberikan?,” ucap Edi.

Sebelumnya, kata Edi, warga juga pernah memasang plang yang menyatakan tanah tersebut milik Gampong Teupin Tinggi, namun plang itu kini telah hilang. Mereka mencurigai pihak perusahaan menghapus penanda tersebut.

“Kami tetap bertahan dan melanjutkan aksi hingga ada kejelasan dari pihak PT ASN dan pemerintah. Bila tuntutan kami tidak digubris, kami akan mengambil langkah lanjut untuk menegakkan hak atas lahan ini,” pungkas Edi Saputra.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Pernyataan Mualem Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Lingkungan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), baru-baru ini menyoroti persoalan tambang ilegal…

20 menit ago

Minat Warga Aceh Kerja Luar Negeri Capai 1.600 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Minat masyarakat Aceh untuk bekerja di luar negeri terus meningkat. Data…

6 jam ago

Haji Uma: Razia Plat BL oleh Gubsu Bisa Rusak Keharmonisan

Analisaaceh.com, Jakarta | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menilai kebijakan…

24 jam ago

Seorang Lansia di Rukoh Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria lanjut usia berinisial BG (62), warga Gampong Rukoh, Kecamatan…

24 jam ago

Viral! Bobby Stop Truk Aceh, Suruh Ganti Plat BK

Analisaaceh.com, Blangpidie | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, kembali menjadi sorotan setelah aksinya menghentikan sebuah…

1 hari ago

Krisis Air dan Debu, Warga Alue Dawah Desak Tutup Tambang di Babahrot Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Gampong Alue Dawah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mendesak…

1 hari ago