Warga Tionghoa di Banda Aceh Terima Satu Ton Beras Dari Irwan Djohan

Serah terima beras di sekretariat Hakka Aceh oleh masyarakat Tionghoa, Sabtu (22/8/2020) (Foto : Rianza/analisaaceh.com)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terbelit masalah ekonomi selama pandemi Covid-19, sejumlah masyarakat Tionghoa yang kurang mampu di Banda Aceh menerima satu ton beras dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), T. Irwan Djohan.

Penerimaan beras tersebut berlangsung di Sekretariat Hakka Aceh, Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (22/8/2020).

Ketua Yayasan Hakka Aceh, Kho Khie Sion atau akrab disapa Aky mengatakan, penerimaan beras yang diterima oleh minoritas Tionghoa di Banda Aceh itu merupakan bagian dari salah satu agenda dalam rangka Reses Irwan Djohan. Selain yayasan Hakka, juga terdapat yayasan lain yang menerima bantuan dari anggota DPRA ini

“Ini adalah kegiatan dari reses anggota dewan Pak Irwan Djohan, jadi Hakka ini adalah salah satu yayasan yang menerima bantuan dari bapak Irwan Johan yang menaungi masyarakat Tionghoa di Banda Aceh,”

Aky menyebutkan, Beras yang diterima itu akan dibagikan kepada 100 kepala keluarga yang kurang mampu.

Dari sejumlah masyarakat Tionghoa yang berada di Banda Aceh, tercatat sekitar 300 kepala keluarga yang ekonominya tergolong kurang mampu.

“Kalau yang kurang mampu banyak, biasanya yang tercatat pada saya sampai 300 kepala keluarga, jadi hari ini kebetulan dari beliau hanya ada satu ton beras, jadi ya kita pilih-pilih 100 dari 300 mereka yang betul-betul membutuhkannya,” ungkap Aky.

Menurut Aky, saat ini di Banda Aceh banyak masyarakat Tionghoa jika dilihat secara kasat mata yang mengalami kesulitan ekonomi, bahkan hal itu makin diperpuruk karena adanya pandemi Covid-19.

“Kalau dulu itu abang-abang becak maaf kita bilang cuma orang Aceh, tapi sekarang juga banyak dari orang Tionghoa, Artinya bukan kita artikan abang becak itu nggak ada uang, tapi kan bisnis lain lebih cepat kalau menghasilkan uang,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakGedung Kejaksaan Agung Terbakar, Arsip Penting Musnah
Artikulli tjetërBawaslu Rokan Hilir Ingatkan Calon Petahana Tidak Gunakan Fasilitas dan Anggaran Daerah