Categories: NEWS

Warga Tiro Pidie Serahkan Pistol Sisa Konflik ke Polisi

Analisaaceh.com, Sigli | Warga Kecamatan Tiro Kabupaten Pidie menyerahkan sepucuk pistol rakitan jenis FN bersama magasin dan lima butir peluru ke Polsek Tiro, Polres Pidie, Aceh, Senin (13/11/2023).

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK mengatakan, senjata api sisa masa konflik itu diserahkan oleh seorang warga Tiro yang tidak ingin disebutkan namanya dan diterima oleh Kapolsek Tiro.

“Salah seorang warga Tiro telah menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN sisa peninggalan masa konflik dulu ke Polisi yang diterima langsung oleh Kapolsek Iptu Zery Irfan di dampingi kanit reskrim Aiptu Jamaluddin di kawasan Glee Cot Beurandeh Jalan Pintosa Kecamatan Tiro Pidie,” ujarnya kepada sejumlah wartawan pada Selasa (14/11).

Ia menambahkan, awalnya seorang warga Kecamatan Tiro menghubungi Kapolsek Tiro, dan menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengan Kapolsek Tiro di salah satu warung kopi yang ada di Kecamatan Tiro.

“Warga tersebut mengatakan ingin menyerahkan satu pucuk senjata api pistol rakitan jenis FN berikut amunisi seraya memperlihatkan foto dalam handphonenya kepada Kapolsek Tiro,” paparnya.

Dia mengaku, pistol itu adalah peninggalan masa konflik dulu di Aceh dan sudah lama ditanam dalam kawasan hutan Tiro, Pidie.

AKBP Imam Asfali juga mengatakan bahwa pihaknya selama ini memang selalu mengimbau masyarakat Kabupaten Pidie, agar bersedia menyerahkan senjata api sisa konflik jika masih ada yang menyimpannya.

Lanjutnya, polisi tidak akan menjatuhkan sanksi hukum kepada mereka yang bersedia menyerahkannya secara sukarela baik itu senjata api atau pun sejenis bahan peledak.

“Bagi yang menyerahkan dijamin tidak akan diproses,” tutur Kapolres Pidie.

Setelah diserahkan ke Polisi, senjata api pistol rakitan jenis FN bersama magasinnya dan 5 butir amunisi peluru aktif dibawa ke Mapolres Pidie, guna diamankan.

“Kita berharap kepada warga yang masih menyimpan, menguasai senjata api sisa konflik supaya menyerahkan kepada Polisi terdekat. Apapun itu, jika tanpa izin sangat berbahaya untuk digunakan,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

12 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

12 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

16 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

16 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

21 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago