Categories: NEWS

Warteg dan Pedagang Kaki Lima Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Ini Kriterianya

Analisaaceh.com | Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memaparkan sejumlah kriteria 1 juta pemilik warteg dan pedagang kaki lima (PKL) untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp1,2 juta dari pemerintah.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan ada tiga kriteria yang harus dipenuhi pemilik warteg dan PKL untuk mendapat bantuan itu. Pertama, mereka tak masuk dalam daftar penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Kedua, lokasi usaha berada pada kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM level 4. Daftar kabupaten atau kota itu sesuai dengan Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021.

“(Ketiga) Memenuhi persyaratan yang ditentukan, warga negara Indonesia (WNI), memiliki e-KTP, dan bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD,” ujar Susiwijono, Jumat (10/9).

Bagi mereka yang memenuhi syarat itu, masing-masing PKL atau pemilik warteg akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta. Bantuan hanya dibayarkan satu kali oleh pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan penyaluran BLT tersebut dilakukan oleh TNI/Polri. Keputusan itu dibuat untuk meredakan ketegangan antara petugas dan pelaku usaha saat menutup usaha PKL dan warteg di wilayah PPKM level 4.

Hal itu diharapkan agar cekcok dan ketegangan yang sempat terjadi pada pembubaran PKL masa PPKM Darurat lalu bisa dihindari bila penutupan disertai penyaluran uang tunai sebagai bantalan mereka selama usaha ditutup.

“Dengan demikian tugas yang dilakukan oleh TNI/Polri di lapangan bisa dipahami oleh masyarakat karena memang kami meminta warung harus tutup atau pindah maka diberikan bantuan,” kata Sri Mulyani.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1,2 triliun untuk menyalurkan BLT kepada PKL dan pemilik warteg. Dana itu akan disalurkan kepada 1 juta penerima.

Sumber: CNN Indonesia

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

9 jam ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

9 jam ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

9 jam ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

9 jam ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

9 jam ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

2 hari ago