Categories: NEWS

Warteg dan Pedagang Kaki Lima Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Ini Kriterianya

Analisaaceh.com | Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memaparkan sejumlah kriteria 1 juta pemilik warteg dan pedagang kaki lima (PKL) untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp1,2 juta dari pemerintah.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan ada tiga kriteria yang harus dipenuhi pemilik warteg dan PKL untuk mendapat bantuan itu. Pertama, mereka tak masuk dalam daftar penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Kedua, lokasi usaha berada pada kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM level 4. Daftar kabupaten atau kota itu sesuai dengan Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021.

“(Ketiga) Memenuhi persyaratan yang ditentukan, warga negara Indonesia (WNI), memiliki e-KTP, dan bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD,” ujar Susiwijono, Jumat (10/9).

Bagi mereka yang memenuhi syarat itu, masing-masing PKL atau pemilik warteg akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta. Bantuan hanya dibayarkan satu kali oleh pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan penyaluran BLT tersebut dilakukan oleh TNI/Polri. Keputusan itu dibuat untuk meredakan ketegangan antara petugas dan pelaku usaha saat menutup usaha PKL dan warteg di wilayah PPKM level 4.

Hal itu diharapkan agar cekcok dan ketegangan yang sempat terjadi pada pembubaran PKL masa PPKM Darurat lalu bisa dihindari bila penutupan disertai penyaluran uang tunai sebagai bantalan mereka selama usaha ditutup.

“Dengan demikian tugas yang dilakukan oleh TNI/Polri di lapangan bisa dipahami oleh masyarakat karena memang kami meminta warung harus tutup atau pindah maka diberikan bantuan,” kata Sri Mulyani.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1,2 triliun untuk menyalurkan BLT kepada PKL dan pemilik warteg. Dana itu akan disalurkan kepada 1 juta penerima.

Sumber: CNN Indonesia

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

1015 Atlet Aceh Siap Mengikuti PON XXI Aceh-Sumut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 1015 Atlet siap mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 yang…

17 jam ago

Longsor dan Banjir di Aceh Selatan, 8.142 Jiwa Terdampak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Selatan, mengakibatkan 19 gampong dalam…

18 jam ago

KIP Pastikan Tidak Ada Calon Bupati Independen Daftar Pilkada Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan tidak ada Bakal…

18 jam ago

Mahasiswa Demo di Depan Kantor Gubernur, Minta Ketua BRA Dicopot

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Perikanan Aceh…

18 jam ago

Polisi Ringkus Penganiaya Warga Ulee Kareng Hingga Telinga Putus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Muhammad Yudhi (36), warga Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda…

18 jam ago

Bayi yang Ditemukan di Masjid Langsa Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Langsa | Bayi laki-laki yang ditemukan warga di Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan…

21 jam ago