Categories: HukumPERISTIWA

Youtuber Prank Sampah Ferdian Paleka Ditangkap

Analisaaceh.com | Youtuber Ferdian Paleka, yang terlibat kasus video viral prank memberikan sembako yang berisikan sampah, dilaporkan telah ditangkap Polisi pada Jumat (8/5/2020).

Youtuber yang disebut-sebut hanya untuk mendapatkan follower serta sensasi semata itu ditangkap di KM 19 Tol Merak-Jakarta menuju Bandung.

Ferdian sempat diketahui bersembunyi di daerah Palembang. Saat dibekuk, Ferdian tidak melawanan bersama rekannya yang sama-sama membuat rekaman video tersebut beserta orang tuanya.

Sebelumnya, Ferdian Paleka dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pengguna sosial terkait konten #PrankBanci yang tayang pada Minggu (3/5/2020).

Youtuber asal Bandung ini menuai kecaman dari berbagai pihak atas tindakannya membuat konten yang tidak terpuji dan merendahkan derajat genderitas, terutama transpuan yang menjadi korban konten tersebut.

Dalam kronologinya, Ferdian bersama kolega membuat konten prank, dengan kedok memberikan bantuan sembako yang telah disiapkan sebelumnya.

Sembako tersebut disiapkan dalam kardus bekas untuk kemudian diberikan kepada transpuan yang dijumpai. Namun pada kenyataannya hal itu hanyalah batu-batuan dan sampah dengan dalih ingin melakukan prank demi konten Youtube-nya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

15 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

19 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

20 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

20 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

22 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

22 jam ago