Categories: NEWS

Zaitun MHD Kukuhkan Dekfad Center Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dekfad Center Aceh Selatan resmi dikukuhkan pada Selasa (12/11) setelah menerima Surat Keputusan Kepengurusan. Pengukuhan berlangsung di salah satu kafe di Kawasan Terbangan, Aceh Selatan, dan dipimpin oleh Wakil Ketua Dekfad Center Aceh, Zaitun MHD.

Dalam sambutannya, Zaitun berharap agar Dekfad Center Aceh Selatan menjadi salah satu alat perjuangan untuk memenangkan pasangan Mualem-Deakfad sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.

“Mari kita jadikan Dekfad Center ini sebagai alat perjuangan untuk memenangkan Mualem-Dekfad pada Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang,” ujar politisi yang dikenal dekat dengan Fadlullah ini.

Zaitun juga mengimbau agar pengurus Dekfad Center memanfaatkan minggu-minggu tersisa ini untuk terus menyosialisasikan dan mengajak masyarakat Aceh Selatan memilih pasangan Mualem-Dekfad.

“Sampaikan kepada masyarakat Aceh Selatan kebaikan-kebaikan yang dimiliki Mualem-Dekfad. Jadilah bagian dari gerbong besar ini, teman-teman Dekfad Center adalah corongnya,” ujar Zaitun.

Sementara itu, Ketua Dekfad Center Aceh Selatan, Alja Yusnadi, dalam orasi politiknya menyatakan kesiapan Dekfad Center untuk bekerja memenangkan Mualem-Dekfad.

“Dekfad Center Aceh Selatan sudah sejak lama melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk memilih Mualem-Dekfad,” ungkap politisi Gerindra tersebut.

Alja juga menyampaikan, bahwasanya komposisi pengurus Dekfad Center Aceh Selatan terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari politisi, Tengku dayah, pengusaha, anak muda, Perempuan, sehingga masing-masing pengurus dapat menggerakkan sektor masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir Idrus TM yang merupakan anggota DPRK Aceh Selatan dari Fraksi Partai Aceh, Mahmud, S.Sos anggota DPRK Aceh Selatan dari Fraksi PNA. Dalam orasi politiknyam Idrus mengajak pengurus Dekfad Center dan masyarakat Aceh Selatan untuk memenangkan Mualem-Dekfad.

”Ada banyak alasan kenapa kita harus memenangkan Mualem-Dekfad, salah satunya adalah kedua tokoh ini memiliki dukungan politik yang kuat di DPRA dan pemerintah pusat, sehingga akan berdampak baik bagi Aceh ke depan,” ungkap Idrus yang juga Penasehat Dekfad Center Aceh Selatan.

Dari kalangan Tengku dayah, orasi disampaikan oleh Tgk. Sudir. Menurutnya, selama ini, Muzakir Manaf melalui anggota DPRA dari Partai Aceh telah banyak membantu Pembangunan dayah dan rumah ibadah di Aceh sehingga layak untuk kita pilih menjadi Gubernur,

“Selama ini Mualem sudah banyak membantu Pembangunan dayah dan rumah ibadah, jadi sudah selayaknya kita perjuangkan untuk menjadi Gubernur Aceh,” ungkap Tgk. Sudir.

Kegiatan pengukuhan tersebut dihadiri oleh Pengurus yang terdiri dari Alja Yusnadi sebagai Ketua, M. Basir sebagai Sekretaris, Safrijal sebagai Bendahara, para ketua bidang, anggota, serta tokoh masyarakat.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

9 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

9 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

9 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago