Categories: NEWS

2 Pemuda Bentangkan Bendera Bulan Bintang, Abu Razak: Bukan Kombatan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua KPA Pusat, Abu Razak, menegaskan aksi pembentangan bendera Bulan Bintang di depan ruang kerja Gubernur Aceh tidak melibatkan mantan kombatan GAM di bawah KPA dan tidak atas perintah KPA Pusat.

Hal itu disampaikan Abu Razak untuk merespons pertanyaan berbagai pihak terkait aksi dua pemuda bercadar sebo yang membentangkan bendera Bulan Bintang di depan ruang kerja Gubernur Aceh pada Kamis (28/11/2024).

“Itu aksi serta ulah dari oknum dan pihak yang tidak bertanggung jawab, yang bertujuan untuk memperkeruh suasana damai Aceh pasca-pilkada,” jelas Abu Razak, Jumat (29/11/2024), di Banda Aceh.

Abu Razak menduga aksi pembentangan bendera Bulan Bintang oleh pelaku ditunggangi oleh pihak atau oknum tertentu dengan tujuan merusak nama baik KPA dan Partai Aceh (PA), menyusul kemenangan H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah (Dek Fadh) dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.

“Ini perbuatan provokasi yang terus diulang-ulang dengan tujuan merusak nama baik KPA dan Partai Aceh, serta memancing terjadinya kerusuhan. Tapi, alhamdulillah, semua anggota KPA dan PA di seluruh Aceh sudah paham, sehingga tidak terpancing,” paparnya.

Selain itu, Abu Razak juga mengkritik sistem pengamanan dan penjagaan Kantor Gubernur Aceh, yang dinilai sangat lemah dan mudah dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan provokasi.

“Bagaimana mungkin dua pemuda datang dengan bebas, lalu membentangkan bendera? Di mana petugas keamanan atau anggota Satpol PP serta Kepolisian yang menjaga dan mengawal kantor pemerintah, sehingga oknum tersebut begitu leluasa melakukan aksinya?” gugat Abu Razak.

Karena itulah, Abu Razak meminta Pj Gubernur Aceh, khususnya Sekda Aceh dan Kepala Satpol PP/WH, untuk melakukan evaluasi terhadap sistem operasional prosedur (SOP) penjagaan dan pengamanan Kantor Gubernur Aceh, terutama dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai ancaman dan gangguan.

“Tentu dengan pendekatan yang terukur dan tidak kaku, sehingga tidak mengganggu kenyamanan tamu, masyarakat, atau pihak yang ingin bertemu dengan pemimpinnya, serta para pegawai yang melaksanakan berbagai aktivitas tata kelola pemerintahan,” saran Abu Razak.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Gangguan Interkoneksi, 12 Kabupaten di Aceh Gelap Gulita

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh mengalami pemadaman listrik serentak pada Senin…

4 jam ago

Pernyataan Mualem Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Lingkungan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), baru-baru ini menyoroti persoalan tambang ilegal…

5 jam ago

Minat Warga Aceh Kerja Luar Negeri Capai 1.600 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Minat masyarakat Aceh untuk bekerja di luar negeri terus meningkat. Data…

11 jam ago

Haji Uma: Razia Plat BL oleh Gubsu Bisa Rusak Keharmonisan

Analisaaceh.com, Jakarta | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menilai kebijakan…

1 hari ago

Seorang Lansia di Rukoh Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria lanjut usia berinisial BG (62), warga Gampong Rukoh, Kecamatan…

1 hari ago

Viral! Bobby Stop Truk Aceh, Suruh Ganti Plat BK

Analisaaceh.com, Blangpidie | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, kembali menjadi sorotan setelah aksinya menghentikan sebuah…

1 hari ago