Categories: NEWS

2 PPTK dinas PUPR Aceh Timur Divonis Tiga Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua terdakwa yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) divonis 3 tahun penjara atas korupsi pelaksanaan jalan di Kabupaten Aceh Timur.

Sidang terhadap pembacaan Putusan kedua terdakwa yang di pimpin Majelis Hakim yang diketuai oleh Hamzah Sulaiman, didampingi R. Deddy dan Ani Hartati selaku Hakim Anggota, dihadiri Jaksa Penuntut Umum serta Penasihat Hukum dari kantor hukum Kasibun Daulay pada, Senin (05/02/2024).

Adapun vonis ini dijatuhkan atas kegiatan dan lanjutan pada Pengaspalan Jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Seulamat. Serta Kegiatan Peningkatan Struktur jalan Beusa Seuberang Kecamatan Peureulak Barat.

Kedua terdakwa yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Timur yaitu Khairul Umam dan Aziz ST.

Terdakwa Khairul Umam selaku PPTK kegiatan lanjutan Pengaspalan Jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Seulamat, telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Subsidiaritas.

“Menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp50.000.000, subsidair 2 bulan kurungan, sebagaimana fakta persidangan,” putus Majelis Hakim.

Sedangkan, terdakwa Aziz ST selaku PPTK Kegiatan Peningkatan Struktur jalan Beusa Seuberang, Kecamatan Peureulak Barat, pada fakta persidangan diputuskan dengan 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp50.000.000/subsidair 2 bulan kurungan.

Keduanya terbukti telah melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.

Sebelumnya, berdasarkan hasil audit ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.392.001.989,92 untuk kegiatan proyek jalan Beusa Sebrang Kecamatan Peureulak Barat dan Rp334.803.405,5 untuk produk pengaspalan jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Plt Sekda Aceh Utara Ajak Ormas dan Jurnalis Terlibat dalam Evakuasi Korban Banjir

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meminta seluruh organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga…

2 hari ago

Jumlah Korban Meninggal Akibat Banjir Aceh 80 Orang, Bukan 400

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, menegaskan…

2 hari ago

Stok Telur di Banda Aceh Habis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Stok telur ayam di Banda Aceh sejak beberapa hari terakhir benar-benar…

3 hari ago

Harga Pangan Melonjak di Aceh, Harga Cabai Tembus Rp250 Ribu di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh dalam beberapa hari…

3 hari ago

Golkar Aceh Perkuat Perempuan Lewat Pelatihan Politik dan Public Speaking

Analisaaceh.com, Banda Aceh | DPD Partai Golkar Aceh melalui Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar…

3 hari ago

Kuota LPG Subsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman Hingga Akhir Tahun

Analisaaceh.com, Jakarta | Pemerintah resmi menambah kuota liquid petroleum gas atau LPG 3 kilogram bersubsidi…

4 hari ago