Categories: NEWS

61 Kasus Inkracht, Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kecamatan Kuta Alam, itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan disaksikan oleh tamu undangan serta awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, melalui Kepala Seksi Intelijen Muhammad Kadafi, menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 61 perkara yang telah diputus pengadilan dalam kurun waktu November 2025 hingga April 2026.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sesuai putusan pengadilan,” ujar Kadafi.

Ia menjelaskan, puluhan perkara tersebut terdiri dari 39 perkara tindak pidana narkotika, 15 perkara kamtibum/TPUL, serta 7 perkara terkait orang dan harta benda.

Untuk perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 328,95 gram dan ganja seberat 35,54 gram. Selain itu, turut dimusnahkan berbagai barang pendukung seperti alat hisap (bong), pipet, pipa kaca, timbangan, plastik klip, hingga telepon genggam.

Tak hanya itu, barang bukti lain seperti pakaian, tas, kemasan, botol minuman keras bekas, hingga alat-alat tertentu juga ikut dimusnahkan sesuai dengan amar putusan pengadilan.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya dibakar, diblender, dirusak, serta dihancurkan agar barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Kadafi menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan, sekaligus untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan dan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan terhadap barang bukti,” katanya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

28 menit ago

Sempat Berhenti Sepekan, 5 SPPG di Abdya Kini Kembali Jalankan Progam MBG

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak lima Satuan Pelayanan Penyedia Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Barat Daya…

29 menit ago

ASDP Fokus Pemulihan Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Siagakan Posko untuk Keluarga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memprioritaskan penanganan dan pemulihan korban ledakan…

31 menit ago

Tangan Terduga Pencuri Putus Usai Serang Warga di Kajhu Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Aksi dugaan pencurian di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, berakhir…

32 menit ago

BKK Banda Aceh Siapkan Pengawasan Jemaah Haji Pascahaji

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banda Aceh menyiapkan sistem pengawasan…

10 jam ago

Safaruddin Ingatkan Petugas Sensus Jaga Akurasi Data Usaha

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi…

10 jam ago