Analisaaceh.com, Sigli | Seorang pria berusia 42 tahun diringkus Polisi lantaran diduga mencuri kotak amal atau celengan Masjid Al-Abrar Caleue, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie.
Pelaku berinisial HA warga Jurong Masjid Kecamatan Kembang Tanjung ini diamankan setelah melakukan aksi pencurian pada Rabu (18/8) pukul 03.00 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Padli, SH., MH melalui Kapolsek Indrajaya, Iptu Masri mengatakan, warga setempat telah diresahkan karena kerap kehilangan celengan masjid. Bahkan pelaku telah dicurigai dan sering melakukan perbuatan tersebut.
“Dari pantauan panitia Masjid dan pemuda melalui CCTV bahwa pelaku sudah sering kali melakukan aksinya,” kata Kapolsek, Kamis (19/8).
Kemudian, sambung Kapolsek, pemuda Gampong Dayah Caleue melakukan pengintaian bersama dengan anggota Polsek sehingga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan.
“Turut diamankan barang bukti satu buah penjepit/lidi bambu yang sudah diruncingkan dan dibelah ujungnya, satu unit becak sepeda motor dan satu buah celengan masjid warna hijau milik Masjid Al-Abrar Caleue,” jelas Iptu Masri.
“Akibat dari kejadian tersebut warga merasa resah dan mengalami kerugian yang tidak dapat diperkirakan, sehingga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Pidie untuk meminta keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.