Curi Minyak Mentah Milik Pertamina, Seorang Pria di Aceh Tamiang Ditangkap Polisi

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali saat memimpin Konferensi pers di Mapolres setempat pada Senin (19/12/2022). Foto Chairul/Analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Karang Baru | B (39) warga Kampung Alur Bemban Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang ditangkap Polisi karena diduga melakukan pencurian minyak mentah milik PT. Pertamina di wilayah setempat pada Minggu (18/12/2022).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali yang didampingi Kasatreskrim AKP M. Isral serta Humas AKP Untung Sumaryo, mengatakan, pencurian itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, saat dua orang pelaku lainnya yang masih DPO, datang ke lokasi tangki Tos Rig Cover sumur P098 milik Pertamina tersebut.

“Sebelumnya merek sudah menghubungi pelaku B yang bekerja di perusahaan itu, selaku Pengawas Masyarakat (Pamas) yang menjaga lokasi sumur minyak,” kata Kapolres, dalam konferensi pers Senin (19/12).

Setibanya di lokasi, kedua pelaku yang saat itu datang menggunakan mobil jenis pickup Grand Max, langsung disuruh masuk ke dalam area sumur minyak oleh pelaku B, yang kemudian dirinya menunggu diluar untuk menjaga situasi.

“Disana mereka mengambil minyak mentah dengan cara menyedotnya mengunakan mesin pompa air dan memasukkannya ke dalam tong fiber yang ada di bak mobil,” jelas Kapolres.

Usai berhasil melakukan pencurian, kedua pelaku langsung keluar dan pergi meninggalkan lokasi. Hal itu kemudian diketahui oleh para pekerja lainnya dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

“B mengakui bahwa ia bersama kedua pelaku lainnya, sudah beberapa kali bekerja sama melakukan aksi pencurian itu, yang kemudian minyak mentah tersebut dijual ke Tanjung Pura,”

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Grand Max warna hitam nopol 9937 PI, dua tong fiber berukuran 1.000 liter, yang masing-masing berisikan penuh minyak mentah, satu unit pompa air merk juanyoung dan satu selang berukuran 2 Inci dengan panjang 10 meter.

“Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan dua tersangka lainnya sedang kita lakukan pencarian,” pungkas AKBP Imam Asfali.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPertamax Bercampur Air, Sejumlah Sepmor Mogok Usai Isi BBM di SPBU Sungai Lueng Langsa
Artikulli tjetërSeleksi PPK Aceh Selatan Disorot, Begini Kata Ketua HMI