Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Kota Banda Aceh yang menikah di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh akan mendapatkan langsung perubahan data pada KTP dan KK.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si di Kantor Disdukcapil Banda Aceh, Senin (29/04/2024).
“Sekarang di MPP Banda Aceh ada pernikahan gratis, warga kota yang menikah di MPP langsung mendapatkan KTP dan KK yang datanya sudah dilakukan perubahan seperti perubahan status,” kata Emila.
Emila mengatakan KTP dan KK yang sudah dilakukan perubahan data langsung diberikan setelah menikah.
Kata Emila kerjasama antara Kemenag Banda Aceh ini dilakukan untuk memudahkan warga kota dalam perubahan data kependudukan setelah menikah sehingga tidak perlu pengurusan lagi.
Emila berharap masyarakat dapat memanfaatkan program menikah di MPP ini.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkan momen menikah di MPP karena sudah difasilitasi pelaminan dan perubahan data KK dan KTP,” harap Emila.