Categories: NEWS

Aceh Susun R3P Pascabencana, Target Rampung Januari 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mulai melakukan penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) akibat banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan R3P yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (2/1/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, menegaskan bahwa penyusunan R3P merupakan tugas strategis Pemerintah Aceh sebagai dasar pengusulan penanganan pascabencana ke pemerintah pusat.

“Tugas Pemerintah Aceh adalah menyusun R3P. Tim ini bekerja berlandaskan data dan informasi yang disampaikan oleh kabupaten dan kota. Seluruh data yang kita miliki akan kita usulkan ke pemerintah pusat,” kata M Nasir.

Ia menargetkan dokumen R3P tersebut dapat diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta kementerian dan lembaga terkait paling lambat 20 Januari 2026.

Menurut M Nasir, seluruh dampak bencana banjir dan longsor harus masuk dalam dokumen R3P, mulai dari kerusakan rumah warga, lingkungan, sektor ekonomi, kawasan permukiman, hingga aset milik desa, kabupaten, dan provinsi.

“Semua hal yang terdampak harus terdata. Kita menargetkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini dapat diselesaikan pada tahun 2028,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ia menilai, melihat kondisi lapangan, penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh berpotensi memakan waktu hingga lima tahun.

Jarwansah menegaskan, seluruh kerusakan akibat bencana harus dimasukkan ke dalam dokumen R3P. Pasalnya, setelah ditetapkan secara nasional, tidak ada lagi ruang untuk penambahan.

“Apa yang terdampak harus tertuang semua dalam R3P, jangan sampai ada yang terlewat, baik rumah warga, aset desa, aset kabupaten, hingga aset provinsi. Kalau sudah ditetapkan secara nasional dan ada yang luput, maka tidak bisa lagi dimasukkan,” tegasnya.

BNPB menargetkan dokumen R3P Aceh dapat dirampungkan dalam bulan Januari 2026 agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera berjalan secara terarah dan berkelanjutan.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Panen Melimpah, Petani Cot Seutuy Nikmati Hasil Terbaik Tembus 10 Ton per Hektar

Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…

1 hari ago

Uji Top Speed, Pemotor di Banda Aceh Tewas Jatuh ke Sungai

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…

1 hari ago

Nelayan Lhok Pawoh Abdya Keluhkan Pendangkalan Muara Berulang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…

1 hari ago

Sekjen PA Dorong Konsolidasi untuk Perjuangkan Kepentingan Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…

1 hari ago

Razia Gabungan di Rutan Jantho, Petugas Amankan Barang Terlarang

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…

2 hari ago

Deninteldam IM Musnahkan 3.500 Batang Ganja di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…

2 hari ago