Categories: ADVERTORIAL

DSI Aceh Dorong ASN Perkuat Koperasi Amanah Berbasis Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh mendorong penguatan Koperasi Konsumen Amanah Syariah Sejahtera (KKASS) sebagai wadah ekonomi bersama yang dikelola berdasarkan prinsip syariah. Salah satu langkah yang didorong adalah memperluas keanggotaan dengan mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DSI Aceh untuk ikut terlibat aktif dalam pengembangan koperasi tersebut.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr. Misran Fuadi, mengatakan keterlibatan anggota menjadi salah satu modal penting bagi koperasi untuk berkembang. Semakin banyak ASN yang bergabung dan berpartisipasi, menurutnya, semakin besar pula peluang KKASS memperkuat permodalan, memperluas layanan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya.

Ajakan tersebut disampaikan Misran saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) KKASS Tahun Buku 2025 di Banda Aceh. Forum tahunan itu menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja koperasi sekaligus menentukan arah pengembangan usaha ke depan.

“Koperasi hanya akan menjadi besar, kuat, dan berdampak apabila didukung seluruh elemen internal. Karena itu, saya mengajak seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Dinas Syariat Islam Aceh yang belum bergabung agar segera menjadi anggota aktif KKASS,” ujar Misran di Banda Aceh, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, koperasi tidak semata-mata menjadi tempat menjalankan aktivitas ekonomi. Dalam perspektif syariah, koperasi juga dapat menjadi instrumen untuk menghidupkan semangat ta’awun atau saling membantu dalam memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

Karena itu, keberadaan KKASS di lingkungan DSI Aceh diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi para anggotanya. Koperasi harus tumbuh sebagai lembaga ekonomi yang sehat sekaligus menghadirkan alternatif transaksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Misran menilai penguatan koperasi syariah juga sejalan dengan semangat pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Implementasi syariat, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan aspek ibadah, tetapi juga mencakup aktivitas ekonomi yang menjunjung keadilan, keterbukaan, amanah, dan kemaslahatan.

Terlebih, KKASS membawa nama “Amanah Syariah” dan berada di bawah pembinaan Dinas Syariat Islam Aceh. Kondisi tersebut, menurut Misran, membawa tanggung jawab yang lebih besar bagi pengurus untuk memastikan seluruh kegiatan usaha benar-benar mencerminkan nilai yang melekat pada nama koperasi.

Ia meminta KKASS menjadi contoh bagaimana koperasi berbasis syariah dapat dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota tanpa meninggalkan ketentuan Islam dalam setiap aktivitas usahanya.

Penguatan tata kelola menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian DSI Aceh. Misran mengingatkan pengurus agar pengelolaan administrasi, keuangan, pembiayaan, hingga pengembangan unit usaha dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap unit simpan pinjam syariah. Menurutnya, penyaluran pembiayaan harus dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, termasuk menilai kemampuan anggota dalam memenuhi kewajibannya sehingga risiko pembiayaan bermasalah dapat ditekan.

Di sisi lain, akad yang digunakan dalam setiap transaksi harus jelas dan sesuai ketentuan syariah. Pengembangan usaha koperasi tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan secara finansial dengan mengabaikan prinsip dasar yang menjadi identitas KKASS.

“Jangan sampai ada unsur riba, gharar, maupun maysir dalam setiap transaksi. Keberkahan usaha menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan koperasi,” katanya.

Untuk menjaga konsistensi tersebut, Misran meminta peran Dewan Pengawas Syariah terus diperkuat. Setiap produk, layanan, maupun pengembangan usaha baru perlu mendapat pengawasan agar tidak keluar dari koridor syariah sekaligus menjaga kepercayaan anggota terhadap koperasi.

Menurutnya, kepercayaan merupakan modal penting dalam pengelolaan koperasi. Transparansi pengurus dalam menyampaikan kondisi keuangan, perkembangan usaha, hingga berbagai persoalan yang dihadapi akan menentukan tingkat partisipasi anggota dalam membesarkan KKASS.

RAT Tahun Buku 2025 karena itu tidak hanya dipandang sebagai agenda rutin untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus. Forum tersebut juga menjadi ruang bagi anggota untuk mengevaluasi perjalanan koperasi, memberikan masukan, serta menyepakati langkah strategis yang akan dijalankan pada periode berikutnya.

DSI Aceh berharap RAT dapat melahirkan kebijakan yang mampu memperkuat permodalan, meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas manfaat usaha, serta membangun pengelolaan koperasi yang semakin sehat dan profesional.

Partisipasi ASN juga diharapkan tidak berhenti pada status keanggotaan. Anggota didorong aktif menggunakan layanan, memberikan masukan, mengikuti proses pengambilan keputusan, serta bersama-sama mengawasi perjalanan koperasi sehingga prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota dapat berjalan secara nyata.

Ke depan, Misran berharap KKASS mampu mengembangkan potensi usaha yang produktif dan relevan dengan kebutuhan anggota. Pengembangan tersebut tetap harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan koperasi, risiko usaha, serta kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Dengan penguatan keanggotaan, tata kelola, pengawasan syariah, dan inovasi usaha, KKASS diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi ASN di lingkungan DSI Aceh, tetapi juga dapat berkembang menjadi salah satu model pengelolaan koperasi syariah yang sehat dan berkelanjutan di Aceh.

DSI Aceh juga mendorong agar semangat kebersamaan yang dibangun melalui koperasi dapat menjadi bagian dari penguatan ekonomi syariah. Dengan pengelolaan yang amanah dan dukungan anggota, koperasi diharapkan mampu menjadi wadah ekonomi yang memberikan manfaat sekaligus menghadirkan nilai keberkahan bagi seluruh anggotanya. ***

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ampon Bang: Potensi Wisata Abdya Harus Dipromosikan Lewat Media Sosial

Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota DPR-RI asal Aceh, Teuku Zulkarnaini yang akrab disapa Ampon Bang mengajak…

19 jam ago

Abdya Punya Banyak Potensi Wisata, Namun Belum Terekspos dengan Baik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua STKIP Muhammadiyah Abdya, Afdhal Jihad menilai pengembangan sektor pariwisata harus diawali…

19 jam ago

MPU Banda Aceh Minta Pengamen Langgar Syariat Ditertibkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda…

19 jam ago

BBPOM Aceh Temukan Dugaan Boraks pada Tiga Sampel Kerupuk di Warkop

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan…

19 jam ago

Yang Disebut Ajudan Ketua DPRA Divonis 25 Kali Cambuk dalam Kasus Ikhtilath

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menjatuhkan uqubat ta’zir berupa cambuk sebanyak 25…

19 jam ago

Tiga Pemain Muda Binaan AAFC Abdya Dikontrak Persiraja Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Presiden Persiraja Banda Aceh, H. Nazaruddin memboyong tiga pemain muda asal Kabupaten…

19 jam ago