Analisaaceh.com, Meureudu | Personel Polsek bersama pihak Puskesmas Meureudu menjemput seorang pria bernama M Ridwan (45) yang mengalami gangguan jiwa. Ridwan rencananya akan diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh, Selasa (16/6/2020).
Ridwan sendiri merupakan seorang petani warga Gampong Blang Awe Kecamaan Meureudu, Pidie Jaya.
“Kita menjemputnya sekitar pukul 09.00 WIB bersama staf Puskesmas. Kita akan mengantarkan Ridwan ke RSJ Banda Aceh didampingi pihak keluarga,” kata Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am S.Ag, S.H., M.H melalui Kapolsek Meureudu, IPDA Muhammad Yunus, SH.
Muhammad Yunus menjelaskan, kegiatan itu merupakan bentuk perhatian pihaknya terhadap warga di Kecamatan Meureudu sehingga Ridwan dapat mendapat perawatan sebagaimana mestinya.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghindari segala bentuk narkoba dan obat-obatan terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan kejiwaan.
“Kita mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba serta obat-obatan terlarang lainnya, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan serta yang berujung pada gangguan kejiwaan,” tandasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar