Analisaaceh.com, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman SEAk MM menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr Ir Marwan yang mewakili Rektor Unsyiah Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng, Rabu (24/2/2021), di Ruang VVIP Gedung AAC Dayan Dawood.
MoU antara Pemko Banda Aceh dan USK itu dikuatkan lagi dengan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) USK, Dinas Pertanian Aceh Besar, dan Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Banda Aceh tentang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, serta Pengabdian kepada Masyarakat dengan Konsep Kebijakan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.
Turut hadir di sana antara lain Wakil Wali Kota Banda Aceh Drs H Zainal Arifin, Ketua Senat USK Prof Dr Said Muhammad MA, Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Humas Dr Hizir, Dekan FKH USK drh T Reza Ferasyi MSc PhD, Kepala DP2KP Banda Aceh Zulkifli Syahbuddin, dan perwakilan dari Pemkab Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah mengatakan kerja sama ini dilakukan dalam semangat saling menguntungkan, serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini memang pemerintah daerah dengan perangkatnya dituntut harus berkolaborasi dan membangun networking dengan banyak pihak, tak terkecuali universitas atau akademisi demi keberhasilan pembangunan.” Ujar pak Wali.
Adapun kerja sama yang disepakati oleh kedua belah pihak meliputi sektor pembangunan, ketahanan pangan pertanian, kelautan dan perikanan, kesehatan masyarakat veteriner, dan pengembangan SDM melalui pendidikan dan evaluasi.
“Lewat MoU dan kerja sama ini, kita akan sama-sama memberi dan meminta demi mewujudkan visi Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah,” katanya.
Ia pun berharap ke depan akan banyak hal maupun bidang lain yang bisa dikerjasamakan antara Pemko Banda Aceh dan USK.
“Insya Allah kami senantiasa terbuka untuk bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala maupun kampus lainnya, karena kami yakin akan memberi manfaat besar terutama dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya lagi.
Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik USK Marwan mengatakan MoU dan kerja sama dimaksud bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran bagi para mahasiswa.
“Mahasiswa kami akan bisa ditempatkan di unit-unit teknis pemerintahan selama satu semester atau enam bulan. Harapannya, mereka bisa lebih berkontribusi kepada pemerintah dan masyarakat.” Ujar Marwan.
Program tersebut juga diadakan untuk meningkatkan kompetensi dan soft skill mahasiswa.
“Ibaratnya mahasiswa ‘terjun langsung ke laut, bukan belajar di kolam renang lagi. Kami yakin para mahasiswa bisa mendapatkan banyak pelajaran dari proses selama rentang waktu itu,” katanya.
Selama ini, katanya lagi, mahasiswa FKH USK telah banyak ditempatkan di rumah pemotongan hewan baik di Banda Aceh maupun Aceh Besar, khususnya untuk me-monitoring hewan kurban, dan memastikannya halalan tayyiban.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama, maka kampus bisa mengakui proses pembelajaran mahasiswa selama satu semester di sana nantinya,” ujarnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar